Kata Pengantar Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian merupakan institusi di Kementerian Pertanian yang salah satu tugas fungsinya melakukan pelayanan pelepasan/pendaftaran peredaran varietas tanaman. Pelepasan varietas merupakan pengakuan pemerintah terhadap suatu calon varietas hasil pemuliaan, varietas lokal dan introduksi yang memiliki keunggulan untuk dapat diedarkan. Seperti diketahui bahwa varietas unggul berkontribusi besar dalam budidaya pertanian dalam mendukung peningkatan produksi, produktivitas dan mutu hasil. Varietas unggul biasanya mempunyai kelebihan dalam potensi hasil, umur, serta ketahanan terhadap cekaman abiotik maupun biotik. Keunggulan tersebut sangat penting artinya dalam meningkatkan produksi, menekan kehilangan hasil ( losses ), mengurangi penggunaan herbisida atau pestisida. Penelitian untuk mendapatkan varietas unggul baru telah dilakukan baik melalui teknik konvensional maupun bioteknologi modern. Flipbook ini menghimpun deskripsi varietas tanaman yang telah dlepas pada Triwulan IV Tahun 2023 baik untuk komoditas tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan tanaman pakan ternak. Varietas-varietas tersebut dihasilkan oleh berbagai lembaga penyelenggara pemuliaan baik pemerintah maupun swasta yang merupakan varietas hasil pemuliaan dalam negeri maupun introduksi serta varietas lokal yang mempunyai keunggulan. Dengan tersedianya informasi deskripsi varietas ini diharapkan petugas di lapangan (Pengawas Benih Tanaman dan Penyuluh Pertanian) dapat menggunakannya dalam kegiatan sertifikasi benih maupun merekomendasikan varietas yang sesuai dengan agroklimat setempat sehingga memberikan pilihan yang tepat bagi petani. Selain itu juga dapat dipergunakan oleh pihak yang memerlukan untuk penelitian lebih lanjut atau penggunaan varietas pembanding maupun varietas turunan esensial. Semoga bermanfaat.
Jakarta, Desember 2023 Plt. Sekretaris Jenderal,
Dr. Ir. Prihasto Setyanto, M.Sc.
i
Made with FlippingBook - professional solution for displaying marketing and sales documents online