Rekind Buletin Volume II

HSE

C OVID - 19 V S R EKIND

By Gede Deny Kristianto Kita Butuh, Kita Buat: Hand Sanitizer

“ Upaya Rekind dalam menanggulangi pandemik corona di lingkungan head office maupun site project ”

Sebagai perusahaan EPC Nasional dengan budaya perusahaan HI- PROTEIN ( HSE, Integrity, Profesional, Teamwork, & Innovation ), Rekind mengimplementasikan nilai inovasi dalam menghadapi pandemi Covid-19. Untuk mengurangi potensi menempelnya virus di tangan, masyarakat berbondong-bondong membeli hand sanitizer . Akibat panic- buying dan kebutuhan terhadap hand sanitizer yang sangat besar di Indonesia, barang tersebut pun lambat laun semakin langka. Rekind memiliki solusinya sendiri, untuk tetap menjaga kesehatan Rekindist di lingkungan kerja. Dibesut oleh Direktur Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Usaha, Ibu Triyani Utaminingsih dan tim IFS, meracik hand sanitizer sesuai dengan prosedur yang telah diberikan oleh Badan Pengawas Obat & Makanan (BPOM) kepada BUMN. Langkah ini dianggap efektif dan dapat menyesuaikan kebutuhan perusahaan terhadap jumlah hand sanitizer. Rekind telah membuat racikan ketiganya di Sabtu, 21 Maret 2020 ini. Pambagian hand sanitizer ini tidak hanya untuk kebutuhan Rekind kepada karyawannya saja, Rekind juga berencana membagikan hand sanitizer buatannya kepada masyarakat sekitar. Tujuannya selain untuk menjunjung sisi kemanusiaan, juga untuk menjaga keamanan Rekindist di ruang lingkup yang lebih besar lagi. Masyarakat aman, Rekindist pun ikut aman.

Pencegahan Rekind terhadap Covid-19

Alur pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Rekind terbagi menjadi dua, yaitu bagi tamu atau visitor Rekind dan bagi Rekindist sendiri. Semua hal tersebut dituangkan dalam Protokol Penanganan Covid-19 PT Rekayasa Industri. Bagi para visitor atau tamu Rekind baik lokal maupun ekspatriat, yang berpergian ke luar negeri maupun yang tidak harus melakukan check-up terlebih dahulu berupa pengukuran suhu. Apabila terdapat indikasi suhu lebih dari atau sama dengan 38 derajat celcius, mengalami demam atau gangguan pernafasan maka visitor dilarang untuk masuk ke wilayah lingkungan kerja Rekind. Sebaliknya apabila tidak ada indikasi tersebut, maka diperbolehkan untuk masuk ke lingkungan Rekind. Bagi Rekindist, yang seusai berpergian ke luar negeri, pernah kontak langsung dengan keluarga yang berpotensi terkena Covid-19, serta Rekindist yang memiliki gejala demam dan sakit pernafasan, akan dipersilakan untuk Work From Home (WFH) selama 14 hari. Selama masa observasi apabila terdapat gejala Covid-19, Rekindist diharuskan pergi ke fasilitas kesehatan terdekat untuk memeriksa kondisi kesehatannya. Rekindist yang diharuskan mengikuti screening COVID-19, apabila hasilnya tidak ada kemungkinan mengarah ke COVID-19, untuk tindakan preventif, Rekindist tetap akan WFH selama 14 hari. Apabila positif, akan dirujuk oleh Rekind menuju rumah sakit rujukan pemerintah untuk penanganan Covid-19.

3

Volume II | Rekind Buletin

Made with FlippingBook - Online catalogs