Ragam
SCOOTER MAGZ | EDISI 43 2025
PLN UID S2JB dan Kejaksaan Tinggi Tandatangani Kerja Sama SINERGI HUKUM DAN TATA KELOLA P ALEMBANG , 14 Juli 2025 – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID ini mencakup dukungan hukum dan pertimbangan hukum dalam upa ya mendukung kelancaran penye lenggaraan ketenagalistrikan di wila yah Sumatera bagian selatan. General Manager PLN UID S2JB, koridor hukum dan tata kelola yang baik, terutama dalam menghadapi tantangan di lapangan yang kompleks dan dinamis,” ujar Adhi. Dengan adanya sinergi ini, PLN
S2JB) menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kejaksaan Tinggi Jambi, dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu melalui penandatanganan perjanjian kerja sama sebagai pedoman koordinasi dan sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi. Penandatanganan perjanjian ini dilaksanakan serentak di unit-unit induk PLN se-Indonesia dengan Ke jati di seluruh Indonesia. Kerja sama
UID S2JB berharap dapat memper cepat proses pembangunan infra struktur ketenagalistrikan di wilayah Sumsel, Jambi, dan Bengkulu secara lebih efektif dan sesuai dengan keten tuan hukum yang berlaku. Langkah ini sejalan dengan prinsip good corporate governance serta komitmen PLN dalam mendukung pencapaian target elektrifikasi nasional dan pelayanan prima kepada masyarakat. (*)
Adhi Herlambang, menjelaskan bah wa kerja sama ini merupakan lang kah konkret dalam memperkuat tata kelola yang transparan dan akunta bel, sejalan dengan komitmen PLN dalam mewujudkan pelayanan publik yang andal dan sesuai koridor hukum di Indonesia. “Melalui sinergi dengan Kejati, kami ingin memastikan bahwa setiap aktivitas PLN berjalan sesuai
32
Made with FlippingBook - PDF hosting