Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuan…

115

Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital di Indonesia

KYT

Know Your Transaction proses pemantauan dan analisis transaksi keuangan secara real-time untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait pencucian uang, pendanaan terorisme, atau kejahatan keuangan lainnya. Multi-Factor Authentication metode autentikasi yang mengharuskan konsumen untuk menyajikan dua atau lebih bukti untuk mendapatkan akses. National Institute of Standards and Technology laboratorium standar pengukuran dan badan non-regulasi dari Departemen Perdagangan Amerika Serikat. Otoritas Jasa Keuangan Lembaga pemerintah Indonesia yang bertanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan. kredensial yang merepresentasikan otorisasi pengguna untuk memungkinkan klien mengakses sumber daya yang dilindungi atas nama pengguna yang bersangkutan. lembaga pemerintah Indonesia yang bertanggung jawab untuk mencegah dan memberantas pencucian uang serta pendanaan terorisme. konsep yang membutuhkan kerahasiaan untuk dipertimbangkan selama proses rekayasa. Pedagang Aset Keuangan Digital yang selanjutnya disebut sebagai ”Pedagang” adalah badan usaha yang melakukan perdagangan Aset Keuangan Digital, baik atas nama diri sendiri dan/atau memfasilitasi konsumen. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (Indonesia)

MFA

NIST

OJK

OAuth Token

PPATK

Privacy by design

Pedagang

Made with FlippingBook - professional solution for displaying marketing and sales documents online