126
Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital di Indonesia
No Ref
Domain Sub-Domain
Checklist Teknis
Status
Segmentasi Jaringan
32 4.1.5 Implementasi Keamanan Siber
Menerapkan segmentasi jaringan dengan membagi jaringan internal ke dalam zona- zona (Zona Internet, Intranet, Extranet) yang terisolasi, untuk membatasi gerak lateral penyerang jika terjadi pelanggaran keamanan. Gunakan firewall , IDS/IPS, dan DMZ untuk mengontrol lalu lintas antar zona dan mencegah akses langsung dari internet ke jaringan internal. Pisahkan lingkungan pengembangan dan produksi secara tegas dalam jaringan Intranet, dan batasi akses Extranet hanya bagi pihak eksternal terpercaya via VPN dan kontrol identitas (RBAC) dengan autentikasi serta enkripsi kuat. Mewajibkan Multi- Factor Authentication (MFA) untuk semua akun pengguna; fitur MFA diaktifkan secara default dan tidak boleh dapat dinonaktifkan oleh pengguna. Menyediakan berbagai metode MFA (contoh: Time-Based One-Time Password (TOTP) via aplikasi authenticator , hardware token , atau biometrik on-device ) untuk meningkatkan keamanan autentikasi.
Terpenuhi Terpenuhi Sebagian Tidak Terpenuhi
Keterangan
Segmentasi Jaringan
33 4.1.5 Implementasi Keamanan Siber
Terpenuhi Terpenuhi Sebagian Tidak Terpenuhi
Keterangan
Protokol Autentikasi Berlapis
34 4.1.6
Implementasi Keamanan Siber
Terpenuhi Terpenuhi Sebagian Tidak Terpenuhi
(poin 1)
Keterangan
Protokol Autentikasi Berlapis
35 4.1.6 Implementasi Keamanan Siber
Terpenuhi Terpenuhi Sebagian Tidak Terpenuhi
Keterangan
Made with FlippingBook - professional solution for displaying marketing and sales documents online