Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuan…

126

Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital di Indonesia

No Ref

Domain Sub-Domain

Checklist Teknis

Status

Segmentasi Jaringan

32 4.1.5 Implementasi Keamanan Siber

Menerapkan segmentasi jaringan dengan membagi jaringan internal ke dalam zona- zona (Zona Internet, Intranet, Extranet) yang terisolasi, untuk membatasi gerak lateral penyerang jika terjadi pelanggaran keamanan. Gunakan firewall , IDS/IPS, dan DMZ untuk mengontrol lalu lintas antar zona dan mencegah akses langsung dari internet ke jaringan internal. Pisahkan lingkungan pengembangan dan produksi secara tegas dalam jaringan Intranet, dan batasi akses Extranet hanya bagi pihak eksternal terpercaya via VPN dan kontrol identitas (RBAC) dengan autentikasi serta enkripsi kuat. Mewajibkan Multi- Factor Authentication (MFA) untuk semua akun pengguna; fitur MFA diaktifkan secara default dan tidak boleh dapat dinonaktifkan oleh pengguna. Menyediakan berbagai metode MFA (contoh: Time-Based One-Time Password (TOTP) via aplikasi authenticator , hardware token , atau biometrik on-device ) untuk meningkatkan keamanan autentikasi.

 Terpenuhi   Terpenuhi Sebagian  Tidak Terpenuhi

Keterangan

Segmentasi Jaringan

33 4.1.5 Implementasi Keamanan Siber

 Terpenuhi   Terpenuhi Sebagian  Tidak Terpenuhi

Keterangan

Protokol Autentikasi Berlapis

34 4.1.6

Implementasi Keamanan Siber

 Terpenuhi   Terpenuhi Sebagian  Tidak Terpenuhi

(poin 1)

Keterangan

Protokol Autentikasi Berlapis

35 4.1.6 Implementasi Keamanan Siber

 Terpenuhi   Terpenuhi Sebagian  Tidak Terpenuhi

Keterangan

Made with FlippingBook - professional solution for displaying marketing and sales documents online