Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuan…

140

Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital di Indonesia

No Ref 86 4.4.1

Domain Sub-Domain

Checklist Teknis

Status

Fase Tanggap Insiden

Tanggap Insiden

Menetapkan dan mendokumentasikan prosedur eskalasi insiden dengan ambang batas yang jelas (contoh: jumlah konsumen terdampak, kerugian finansial, kewajiban lapor regulator) untuk memastikan keterlibatan manajemen dan/ atau regulator tepat waktu sesuai tingkat keparahan insiden. Menentukan wewenang pengambilan keputusan dalam respon insiden pada tiap level eskalasi - dari teknisi hingga pimpinan eksekutif - agar alur komunikasi lancar dan tidak terjadi keterlambatan penanganan. Membentuk tim tanggap insiden yang terampil dan siaga, dengan peran jelas: Koordinator Insiden (mengawasi respon & komunikasi stakeholder ), Ahli Teknis (analis siber, forensik, admin TI), Penasihat Hukum (memastikan tanggapan sesuai regulasi), dan Humas (menangani komunikasi publik untuk menjaga reputasi). Melakukan pelatihan dan simulasi insiden secara rutin untuk tim tanggap insiden (contoh: simulasi phishing , pemulihan ransomware , latihan mitigasi DDoS) dan mengevaluasi kinerja tim untuk mengidentifikasi area perbaikan.

 Terpenuhi   Terpenuhi Sebagian  Tidak Terpenuhi

(poin 1)

Keterangan

Fase Tanggap Insiden

87 4.4.1

Tanggap Insiden

 Terpenuhi   Terpenuhi Sebagian  Tidak Terpenuhi

(poin 1)

Keterangan

Fase Tanggap Insiden

88 4.4.1

Tanggap Insiden

 Terpenuhi   Terpenuhi Sebagian  Tidak Terpenuhi

(poin 1)

Keterangan

Fase Tanggap Insiden

89 4.4.1

Tanggap Insiden

 Terpenuhi   Terpenuhi Sebagian  Tidak Terpenuhi

(poin 1)

Keterangan

Made with FlippingBook - professional solution for displaying marketing and sales documents online