140
Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital di Indonesia
No Ref 86 4.4.1
Domain Sub-Domain
Checklist Teknis
Status
Fase Tanggap Insiden
Tanggap Insiden
Menetapkan dan mendokumentasikan prosedur eskalasi insiden dengan ambang batas yang jelas (contoh: jumlah konsumen terdampak, kerugian finansial, kewajiban lapor regulator) untuk memastikan keterlibatan manajemen dan/ atau regulator tepat waktu sesuai tingkat keparahan insiden. Menentukan wewenang pengambilan keputusan dalam respon insiden pada tiap level eskalasi - dari teknisi hingga pimpinan eksekutif - agar alur komunikasi lancar dan tidak terjadi keterlambatan penanganan. Membentuk tim tanggap insiden yang terampil dan siaga, dengan peran jelas: Koordinator Insiden (mengawasi respon & komunikasi stakeholder ), Ahli Teknis (analis siber, forensik, admin TI), Penasihat Hukum (memastikan tanggapan sesuai regulasi), dan Humas (menangani komunikasi publik untuk menjaga reputasi). Melakukan pelatihan dan simulasi insiden secara rutin untuk tim tanggap insiden (contoh: simulasi phishing , pemulihan ransomware , latihan mitigasi DDoS) dan mengevaluasi kinerja tim untuk mengidentifikasi area perbaikan.
Terpenuhi Terpenuhi Sebagian Tidak Terpenuhi
(poin 1)
Keterangan
Fase Tanggap Insiden
87 4.4.1
Tanggap Insiden
Terpenuhi Terpenuhi Sebagian Tidak Terpenuhi
(poin 1)
Keterangan
Fase Tanggap Insiden
88 4.4.1
Tanggap Insiden
Terpenuhi Terpenuhi Sebagian Tidak Terpenuhi
(poin 1)
Keterangan
Fase Tanggap Insiden
89 4.4.1
Tanggap Insiden
Terpenuhi Terpenuhi Sebagian Tidak Terpenuhi
(poin 1)
Keterangan
Made with FlippingBook - professional solution for displaying marketing and sales documents online