Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuan…

5

Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital di Indonesia

kesadaran terkait keamanan siber yang merata di seluruh lapisan organisasi. Lebih jauh, kolaborasi antara regulator, pelaku industri, asosiasi, akademisi, dan masyarakat menjadi prinsip dasar untuk membangun ketahanan siber nasional yang kokoh. Sebagai regulator, OJK percaya bahwa implementasi pedoman ini tidak hanya akan memperkuat pelindungan konsumen, tetapi juga meningkatkan daya saing industri aset keuangan digital Indonesia di kancah global. Keamanan siber adalah komitmen jangka panjang, yang mencerminkan integritas, akuntabilitas, dan tanggung jawab institusional dalam merespons transformasi digital di sektor jasa keuangan. Akhir kata, OJK menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah memberikan kontribusi dalam proses penyusunan pedoman ini khususnya kepada British Embassy Jakarta yang telah memberikan Technical Assistance dalam penyusunan pedoman serta lingkungan internal OJK, komunitas profesional keamanan siber, pelaku industri, akademisi, maupun institusi dan stakeholders terkait lainnya. Semoga pedoman ini dapat menjadi rujukan strategis dalam membangun ekosistem perdagangan aset digital yang aman, tangguh, dan berkelanjutan bagi Indonesia.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Jakarta, 12 Agustus 2025

Hasan Fawzi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan

Made with FlippingBook - professional solution for displaying marketing and sales documents online