Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuan…

90

Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital di Indonesia

c.

Komunikasi 1. Bagikan temuan dan langkah korektif kepada tim internal, termasuk karyawan dan pimpinan, untuk membangun awareness serta kepercayaan terhadap kemampuan Penyelenggara dalam merespons insiden. 2. Sampaikan pembaruan kepada konsumen dan mitra dengan menekankan transparansi, dengan menyoroti langkah-langkah yang telah diambil untuk melindungi data mereka dan mencegah insiden serupa di masa mendatang. 3. Sampaikan laporan wajib kepada otoritas guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan pelaporan pelanggaran data.

4.4.2 Alokasi Sumber Daya

Agar strategi keamanan siber dapat dijalankan secara efektif dan berkelanjutan, Penyelenggara harus memastikan alokasi sumber daya yang memadai, baik dalam bentuk teknologi pendukung, personel, maupun pengembangan kapabilitas tim keamanan siber. Ketersediaan dan pemanfaatan sumber daya ini harus dirancang untuk mendukung respons cepat terhadap ancaman, peningkatan efisiensi operasional, serta adaptasi terhadap dinamika ancaman yang terus berkembang. 1. Akses terhadap Sistem Keamanan Kritis Tim keamanan harus memiliki akses penuh terhadap sistem dan alat utama seperti: a.  Security Information and Event Management (SIEM): Sistem yang digunakan untuk mengumpulkan, menganalisis, dan mengorelasikan log dari berbagai sumber secara real-time , memungkinkan deteksi dini terhadap potensi insiden dan eskalasi ancaman. b. Security Orchestration, Automation, and Response (SOAR): Kerangka kerja yang memungkinkan respons terhadap ancaman dilakukan secara otomatis dan terkoordinasi

Made with FlippingBook - professional solution for displaying marketing and sales documents online