Otoritas Jasa Keuangan
Spesialis Komunikasi:
1.
Menangani komunikasi internal dan eksternal.
2.
Menyusun pesan yang akan disampaikan kepada pemangku kepentingan tanpa menimbulkan kekhawatiran yang tidak semestinya. Menetapkan protokol komunikasi untuk penyebaran informasi secara tepat kepada karyawan, pelanggan, mitra, dan media.
3.
4.
Mengelola komunikasi krisis untuk menjaga kepercayaan publik.
Departemen Sumber Daya Manusia:
1.
Mengelola masalah karyawan yang muncul sebagai dampak insiden, seperti potensi ancaman orang dalam atau penyebaran informasi tentang insiden di dalam perusahaan. Menjaga kerahasiaan data personel sebagaimana diperlukan selama penyelidikan.
2.
Manajemen/Pimpinan:
1.
Melakukan pengawasan dan membuat keputusan penting seperti keputusan dalam hal keuangan. Menjaga keterlibatan dengan klien dan pemangku kepentingan selama terjadinya insiden.
2.
3.
Memastikan upaya tanggap insiden selaras dengan tujuan strategis Penyelenggara ITSK.
55
Made with FlippingBook - Online magazine maker