Pedoman Keamanan Siber Bagi Penyelenggara Inovasi Teknologi…

Otoritas Jasa Keuangan

3. Membentuk kelompok koordinasi

a. Membentuk kelompok koordinasi yang melibatkan berbagai sektor industri untuk mendiskusikan dan mengoordinasikan upaya keamanan siber. b. Melakukan pertemuan rutin (misalnya secara triwulanan) untuk membahas ancaman yang muncul, berbagi praktik yang telah dilakukan, dan mengoordinasikan respons terhadap insiden keamanan siber.

4. Mengembangkan platform

a. Membuat platform berbasis teknologi yang dapat mendukung proses berbagi informasi secara real-time dan dipastikan dapat menjaga informasi sensitif secara aman. b. Menentukan kebijakan akses ke platform , memastikan hanya personel yang berwenang atau yang sudah ditentukan yang memiliki akses ke dalam platform tersebut.

5. Mengadakan pelatihan bersama

a. Menyelenggarakan pelatihan bersama tentang keamanan siber secara berkala yang melibatkan pemangku kepentingan dari berbagai industri. b. Mengumpulkan umpan balik dan memberikan analisis terhadap kinerja para peserta pelatihan untuk meningkatkan strategi keamanan siber.

77

Made with FlippingBook - Online magazine maker