Pedoman Keamanan Siber Bagi Penyelenggara ITSK
Lampiran 09 9.1. Glosarium: Definisi istilah utama dan akronim dalam Keamanan Siber • AES - Advanced Encryption Standard : Spesifikasi enkripsi data elektronik yang ditetapkan oleh National Institute of Standards and Technology (NIST) Amerika Serikat
•
BSSN - Badan Siber dan Sandi Negara (Indonesia): Lembaga pemerintah Indonesia yang bertanggung jawab atas keamanan siber. CSF - Cybersecurity Framework : Dibuat oleh National Institute of Standards and Technology (NIST) Amerika Serikat untuk menyediakan kerangka kerja kebijakan dan panduan keamanan siber bagi organisasi sektor swasta dalam rangka mengevaluasi dan meningkatkan kemampuan untuk mencegah, mendeteksi, dan menanggapi serangan siber. DDoS - Distributed Denial of Service : jenis serangan siber di mana pelaku berupaya mengganggu lalu lintas normal server , layanan, atau jaringan dengan membanjiri target dan infrastruktur di sekitarnya dengan lalu lintas internet yang berlebihan. E2EE - End-to-end encryption : metode komunikasi yang sangat aman yang menjamin kerahasiaan dan keamanan data yang ditransfer antara dua perangkat. Dengan E2EE, data dienkripsi di perangkat pengirim, dan hanya penerima yang memiliki kunci dekripsi yang dapat mengaksesnya. Artinya, pesan tidak dapat
•
•
•
84
Made with FlippingBook - Online magazine maker