Pedoman Keamanan Siber Bagi Penyelenggara Inovasi Teknologi…

Otoritas Jasa Keuangan

Cloud Security Alliance (CSA) https://cloudsecurityalliance.org/research/guidance/.

·

SANS Institute Resources: https://www.sans.org/reading-room/) https://www.sans.org/cyber-security-courses/

·

9.3. Narahubung:

Kontak untuk melaporkan insiden keamanan siber dan meminta bantuan harus ditujukan kepada Kelompok Spesialis Layanan Digital dan Keamanan Siber (KSLK) OJK di kslk@ojk.go.id.

9.4. Langkah-langkah Keamanan Siber yang Esensial

Lampiran ini menguraikan langkah-langkah keamanan siber yang esensial atau ‘Wajib Dimiliki’ oleh Penyelenggara ITSK.

Encryption Standard Menerapkan standar enkripsi seperti AES-256 atau setidaknya AES- 128, seperti yang direkomendasikan oleh BSSN. 1.

Access Control

2.

· Multi-Factor Authentication (MFA) Menerapkan MFA untuk semua sistem dan aplikasi yang penting untuk memastikan bahwa pengguna harus memberikan setidaknya dua bentuk verifikasi untuk mendapatkan akses.

2.1.

89

Made with FlippingBook - Online magazine maker