perdagangan narkotika, dan pendanaan terorisme. Penerapan AML mencakup verifikasi identitas nasabah (know your customer /KYC), pemantauan transaksi yang mencurigakan, serta pelaporan kepada otoritas yang berwenang. Penerapan AML yang efektif membantu memastikan platform aset kripto tidak digunakan sebagai sarana pencucian uang sekaligus menjaga integritas ekosistem keuangan digital. Application-Specific Integrated Circuit (ASIC) Cip komputer yang dirancang untuk penggunaan tertentu dan spesifik, berbeda dengan cip serbaguna seperti GPU. Dalam ekosistem blockchain , ASIC terutama digunakan untuk kegiatan penambangan (mining) . APU, PPT, dan PPPSPM Singkatan dari Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal, yaitu upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU), tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT), dan/atau pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (PPSPM). Aset Keuangan Digital (AKD) Aset keuangan yang disimpan atau direpresentasikan secara digital, termasuk di dalamnya aset kripto. Aset Kripto Representasi digital dari nilai yang dapat disimpan dan ditransfer menggunakan teknologi yang memungkinkan penggunaan buku besar terdistribusi seperti blockchain untuk memverifikasi transaksinya dan memastikan keamanan dan validitas informasi yang tersimpan, tidak dijamin oleh otoritas pusat seperti bank sentral tetapi diterbitkan oleh pihak swasta, dapat ditransaksikan, disimpan, dan dipindahkan atau dialihkan secara elektronik, dan dapat berupa koin digital, token, atau representasi aset lainnya yang mencakup aset kripto terdukung (backed crypto-asset) dan aset kripto tidak terdukung (unbacked crypto- asset) . Automated Market Maker (AMM) Mekanisme perdagangan aset digital yang menggunakan liquidity pool dan algoritma penetapan harga, bukan order book sebagaimana pada perdagangan konvensional. AMM banyak digunakan pada decentralized exchange . Backed Crypto-Asset (Aset Kripto Terdukung) Aset kripto yang nilainya didukung, dijamin, atau mengacu pada aset tertentu, seperti mata uang fiat, komoditas, surat berharga, atau aset riil lainnya. Bad Debt Kondisi ketika pinjaman tidak dapat dipulihkan secara penuh karena nilai agunan tidak mencukupi, debitur gagal memenuhi kewajiban, atau terjadi kegagalan mekanisme likuidasi.
89
Made with FlippingBook - Online catalogs