BAB 1 Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢
1.1 Sejarah Perkembangan Aset Kripto Aset kripto merupakan hasil evolusi dari riset jangka panjang di bidang kriptografi 1 dan sistem pencatatan data terdistribusi, yang berkembang dari gagasan akademik pada awal 1990-an menjadi sistem keuangan digital global yang diregulasi secara resmi di berbagai negara, termasuk Indonesia.
1.1.1 Sejarah Blockchain
Teknologi blockchain 2 tidak lahir dari satu penemuan tunggal, melainkan hasil akumulasi riset kriptografi selama hampir dua dekade. Konseptualisasi distributed ledger 3 dimulai pada 1991 oleh Stuart Haber dan W. Scott Stornetta di Bellcore, yang mengusulkan sistem timestamp digital kebal manipulasi melalui penautan kriptografis, setiap timestamp bergantung pada timestamp sebelumnya [1]. Fondasi
terhubung dan memuat transaksi yang telah diverifikasi serta dicatat secara terdesentralisasi 3 Basis data digital yang salinannya tersebar pada berbagai node dalam suatu jaringan, tanpa memerlukan otoritas terpusat untuk memelihara catatannya
1 Algoritma matematika dan teknik yang digunakan untuk mengamankan data, termasuk dalam transaksi aset kripto 2 Teknologi penyimpanan data digital yang diamankan dengan kriptografi, terdiri atas rangkaian blok yang saling
2
Made with FlippingBook - Online catalogs