Buku Saku Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto 2.0

memiliki wewenang untuk menetapkan Daftar Aset Keuangan Digital (DAKD) yang dapat diperdagangkan oleh Anggota Bursa. Berdasarkan DAKD yang diterbitkan oleh Penyelenggara Bursa PT Central Finansial X (CFX) per 20 Juli 2026, tercatat sebanyak 1.155 aset kripto dan 49 derivatif aset keuangan digital. Informasi tersebut dapat diakses melalui pengumuman yang dipublikasikan oleh CFX pada laman resmi https://www.cfx.co.id/id/news/category/ pengumuman. Berdasarkan DAKD yang diterbitkan oleh Penyelenggara Bursa PT Fortuna Integritas Mandiri (ICEx) per 8 Juli 2026, tercatat sebanyak 871 aset kripto yang dapat diperdagangkan oleh Anggota Bursa. DAKD tersebut dapat diakses

melalui ICEx https://icex.id/id/daftar-aset-keuangan- digital. Daftar Aset Keuangan Digital diperbarui secara berkala untuk laman resmi menyesuaikan perkembangan industri dan hasil evaluasi terhadap aset yang aset kripto merupakan salah satu indikator untuk menggambarkan aktivitas perdagangan di pasar aset kripto Indonesia. Berdasarkan Statistik Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Otoritas yang terdapat pada website OJK, total nilai transaksi aset kripto sepanjang tahun 2025 mencapai Rp482 triliun. memenuhi persyaratan. 1.2.4 Nilai Transaksi Nilai transaksi

Gambar 6: Nilai Transaksi Bulanan Periode Juni 2025 – Juni 2026

9

Made with FlippingBook - Online catalogs