118
Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital di Indonesia
Checklist : Implementasi Pedoman Keamanan Siber untuk Penyelenggara
No Ref
Domain Sub-Domain
Checklist Teknis
Status
Kebijakan Pelindungan Data
1
3.1
Pelindungan Data
Mematuhi regulasi pelindungan data pribadi, termasuk penetapan lokasi penyimpanan data dan mekanisme transfer sesuai UU No.27/2022 dan POJK 27/2024. Menjaga kerahasiaan data dengan enkripsi standar kriptografi yang memadai (contoh: AES-256) sehingga data tetap aman meskipun diakses pihak tidak berwenang. Menjamin integritas data dengan mencegah perubahan tidak sah atau tidak disengaja. Misalnya menerapkan prinsip privacy by design dalam arsitektur sistem dan proses perubahan yang terkontrol. Memastikan ketersediaan data dan sistem melalui backup data yang terjaga dan sistem failover otomatis, agar layanan tetap berjalan saat dibutuhkan.
Terpenuhi Terpenuhi Sebagian Tidak Terpenuhi
Keterangan
Kerahasiaan ( Confidentiality )
2 3.2.1 Prinsip
Terpenuhi Terpenuhi Sebagian Tidak Terpenuhi
Keamanan Informasi
Keterangan
Integritas ( Integrity )
3 3.2.2 Prinsip
Terpenuhi Terpenuhi Sebagian Tidak Terpenuhi
Keamanan Informasi
Keterangan
Ketersediaan ( Availability )
4 3.2.3 Prinsip
Terpenuhi Terpenuhi Sebagian Tidak Terpenuhi
Keamanan Informasi
Keterangan
Made with FlippingBook - professional solution for displaying marketing and sales documents online