Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuan…

118

Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital di Indonesia

Checklist :  Implementasi Pedoman Keamanan Siber untuk Penyelenggara

No Ref

Domain Sub-Domain

Checklist Teknis

Status

Kebijakan Pelindungan Data

1

3.1

Pelindungan Data

Mematuhi regulasi pelindungan data pribadi, termasuk penetapan lokasi penyimpanan data dan mekanisme transfer sesuai UU No.27/2022 dan POJK 27/2024. Menjaga kerahasiaan data dengan enkripsi standar kriptografi yang memadai (contoh: AES-256) sehingga data tetap aman meskipun diakses pihak tidak berwenang. Menjamin integritas data dengan mencegah perubahan tidak sah atau tidak disengaja. Misalnya menerapkan prinsip privacy by design dalam arsitektur sistem dan proses perubahan yang terkontrol. Memastikan ketersediaan data dan sistem melalui backup data yang terjaga dan sistem failover otomatis, agar layanan tetap berjalan saat dibutuhkan.

 Terpenuhi   Terpenuhi Sebagian  Tidak Terpenuhi

Keterangan

Kerahasiaan ( Confidentiality )

2 3.2.1 Prinsip

 Terpenuhi   Terpenuhi Sebagian  Tidak Terpenuhi

Keamanan Informasi

Keterangan

Integritas ( Integrity )

3 3.2.2 Prinsip

 Terpenuhi   Terpenuhi Sebagian  Tidak Terpenuhi

Keamanan Informasi

Keterangan

Ketersediaan ( Availability )

4 3.2.3 Prinsip

 Terpenuhi   Terpenuhi Sebagian  Tidak Terpenuhi

Keamanan Informasi

Keterangan

Made with FlippingBook - professional solution for displaying marketing and sales documents online