12
Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital di Indonesia
wallet ) dan wallet hangat ( hot/warm wallet ) milik Pedagang. Peretas menyisipkan kode JavaScript berbahaya yang memungkinkan eksploitasi terhadap kerentanan dalam antarmuka pengguna ( user interface ) dari sistem kustodial yang digunakan, dengan memodifikasi logika smart contract dan menyamarkan transaksi yang sebenarnya. Akibatnya, transaksi yang tampak sah bagi tim keamanan Pedagang tersebut justru mengalihkan dana ke wallet yang dikendalikan oleh peretas. Berdasarkan bahasan yang telah diuraikan, Penyelenggara perlu memiliki sebuah pedoman dalam menerapkan keamanan siber yang efektif dan efisien. Pedoman ini memberikan kerangka manajemen risiko untuk mendorong terciptanya ekosistem yang seimbang antara pengembangan inovasi, ketahanan siber dan pelindungan konsumen. Untuk mencapainya, beberapa langkah penting harus dilakukan. Pertama, Penyelenggara perlu menerapkan pedoman keamanan siber. Kedua, memastikan praktik keamanan siber terintegrasi dan tidak terabaikan dalam pengembangan inovasi. Ketiga, penting untuk terus mengikuti kemajuan teknologi dan memperbarui pedoman ini sehingga dapat memberikan manfaat bagi konsumen dan ekosistem keuangan digital di Indonesia.
1.2 Tujuan
Pesatnya pertumbuhan adopsi Aset Kripto di Indonesia telah menjadikan perdagangan aset kripto sebagai komponen penting dalam ekosistem keuangan digital di negara Indonesia. Sebagai otoritas regulasi yang mengawasilayanankeuangan,OJKmenyadaripentingnya menjaga lingkungan yang aman dan terpercaya termasuk untuk transaksi aset kripto. Pedoman ini menguraikan keamanan siber yang dirancang khusus untuk Penyelenggara yang beroperasi di Indonesia.
Made with FlippingBook - professional solution for displaying marketing and sales documents online