Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuan…

131

Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital di Indonesia

No Ref

Domain Sub-Domain

Checklist Teknis

Status

Penilaian Tingkat Maturitas Keamanan Siber

51

4.2 (poin 2)

Implementasi Keamanan Siber

Membandingkan praktik keamanan siber Pedagang dengan standar industri dan organisasi sejenis untuk mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan, serta berpartisipasi dalam forum industri (contoh: FS-ISAC, ICSF, CSIRT) untuk berbagi pengetahuan tentang ancaman dan strategi pertahanan. Menyusun rencana tindakan perbaikan keamanan siber yang detail berdasarkan hasil assessment , lengkap dengan jadwal pelaksanaan, penanggung jawab, dan anggaran yang jelas untuk peningkatan teknologi maupun pelatihan. Menetapkan siklus peningkatan berkelanjutan dalam program keamanan siber, dengan melakukan update kriteria penilaian dan kontrol secara berkala berdasarkan perkembangan ancaman terbaru dan kemajuan teknologi.

 Terpenuhi   Terpenuhi Sebagian  Tidak Terpenuhi

Keterangan

Penilaian Tingkat Maturitas Keamanan Siber

52 4.2

Implementasi Keamanan Siber

 Terpenuhi   Terpenuhi Sebagian  Tidak Terpenuhi

(poin 3)

Keterangan

Penilaian Tingkat Maturitas Keamanan Siber

53 4.2

Implementasi Keamanan Siber

 Terpenuhi   Terpenuhi Sebagian  Tidak Terpenuhi

(poin 4)

Keterangan

Made with FlippingBook - professional solution for displaying marketing and sales documents online