131
Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital di Indonesia
No Ref
Domain Sub-Domain
Checklist Teknis
Status
Penilaian Tingkat Maturitas Keamanan Siber
51
4.2 (poin 2)
Implementasi Keamanan Siber
Membandingkan praktik keamanan siber Pedagang dengan standar industri dan organisasi sejenis untuk mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan, serta berpartisipasi dalam forum industri (contoh: FS-ISAC, ICSF, CSIRT) untuk berbagi pengetahuan tentang ancaman dan strategi pertahanan. Menyusun rencana tindakan perbaikan keamanan siber yang detail berdasarkan hasil assessment , lengkap dengan jadwal pelaksanaan, penanggung jawab, dan anggaran yang jelas untuk peningkatan teknologi maupun pelatihan. Menetapkan siklus peningkatan berkelanjutan dalam program keamanan siber, dengan melakukan update kriteria penilaian dan kontrol secara berkala berdasarkan perkembangan ancaman terbaru dan kemajuan teknologi.
Terpenuhi Terpenuhi Sebagian Tidak Terpenuhi
Keterangan
Penilaian Tingkat Maturitas Keamanan Siber
52 4.2
Implementasi Keamanan Siber
Terpenuhi Terpenuhi Sebagian Tidak Terpenuhi
(poin 3)
Keterangan
Penilaian Tingkat Maturitas Keamanan Siber
53 4.2
Implementasi Keamanan Siber
Terpenuhi Terpenuhi Sebagian Tidak Terpenuhi
(poin 4)
Keterangan
Made with FlippingBook - professional solution for displaying marketing and sales documents online