137
Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital di Indonesia
No Ref 74 4.3.2
Domain Sub-Domain
Checklist Teknis
Status
Peningkatan Awareness
Pendukung Keamanan Siber
Menyediakan materi informasi keamanan siber yang mudah diakses dan dipahami publik (misal portal edukasi online), serta mengembangkan tools interaktif
Terpenuhi Terpenuhi Sebagian Tidak Terpenuhi
(poin 4)
Keterangan
untuk membantu pengguna belajar langkah keamanan secara menarik.
Kolaborasi
75 4.3.3 (poin 1)
Pendukung Keamanan Siber
Mengidentifikasi mitra kolaborasi yang relevan (otoritas, penegak hukum, asosiasi industri, bursa lain, pakar siber, ethical hackers , forensik digital, dsb) untuk mempercepat pertukaran informasi ancaman dan respons insiden. Membuat perjanjian formal (MoU) yang mendefinisikan ruang lingkup dan tujuan kolaborasi, peran & tanggung jawab masing- masing, mekanisme pertukaran data, serta jenis informasi yang dibagikan Bergabung atau membentuk forum koordinasi lintas industri untuk diskusi rutin (contoh: triwulanan) terkait perkembangan ancaman terbaru, berbagi modus serangan dan best practices , serta koordinasi respon insiden bersama
Terpenuhi Terpenuhi Sebagian Tidak Terpenuhi
Keterangan
Kolaborasi
76 4.3.3
Pendukung Keamanan Siber
Terpenuhi Terpenuhi Sebagian Tidak Terpenuhi
(poin 2)
Keterangan
Kolaborasi
77 4.3.3
Pendukung Keamanan Siber
Terpenuhi Terpenuhi Sebagian Tidak Terpenuhi
(poin 3)
Keterangan
Made with FlippingBook - professional solution for displaying marketing and sales documents online