Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuan…

138

Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital di Indonesia

No Ref 78 4.3.3

Domain Sub-Domain

Checklist Teknis

Status

Kolaborasi

Pendukung Keamanan Siber

Mengembangkan media berbagi informasi ancaman secara real-time (misal difasilitasi asosiasi) dengan kontrol akses ketat, sehingga peserta kolaborasi dapat bertukar intelijen ancaman dengan cepat dan aman. Menyelenggarakan latihan atau pelatihan keamanan siber bersama antar institusi secara berkala, melibatkan berbagai pemangku kepentingan industri, untuk meningkatkan kapasitas deteksi dan respons serangan (contoh: pemulihan ransomware , mitigasi DDoS, simulasi phishing , analisis standar AML/KYC). Mengadopsi program bug bounty sebagai upaya kolaboratif dengan komunitas peretas etis, dan melakukan evaluasi hasil pelatihan bersama secara berkala untuk menyempurnakan strategi keamanan secara terus-menerus. Menyusun rencana tanggap insiden siber yang proaktif dan terstruktur, mencakup seluruh fase respon: Persiapan, Deteksi & Analisis, Pengisolasian, Pemberantasan, Pemulihan, dan Aktivitas Pasca-Insiden, sehingga Pedagang siap mengelola ancaman secara efektif.

 Terpenuhi   Terpenuhi Sebagian  Tidak Terpenuhi

(poin 4)

Keterangan

Kolaborasi

79 4.3.3

Pendukung Keamanan Siber

 Terpenuhi   Terpenuhi Sebagian  Tidak Terpenuhi

(poin 5)

Keterangan

Kolaborasi

80 4.3.3

Pendukung Keamanan Siber

 Terpenuhi   Terpenuhi Sebagian  Tidak Terpenuhi

(poin 5)

Keterangan

Perencanaan & Fase Tanggap Insiden

81

4.4.1 (poin 1)

Tanggap Insiden

 Terpenuhi   Terpenuhi Sebagian  Tidak Terpenuhi

Keterangan

Made with FlippingBook - professional solution for displaying marketing and sales documents online