Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuan…

145

Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital di Indonesia

No Ref 106 5.1

Domain Sub-Domain

Checklist Teknis

Status

Penilaian Risiko ( Risk Assessment )

Manajemen Risiko Siber

Memiliki Prosedur Penilaian Risiko yang setidaknya memuat poin-poin berikut: 1.  Vulnerability Assessment 2.  Penetration Testing 3. Pemodelan Risiko 4. Pemeriksaan Kepatuhan Memiliki Prosedur Perlakuan Risiko yang setidaknya memuat poin-poin berikut: 1.  Tiering risiko 2.Opsi perlakuan risiko 3. Tindak Lanjut Pengamanan 4. Pemantauan & Peninjauan Berkala Memiliki dokumentasi mengenai: 1. Kebijakan manajemen risiko pihak ketiga 2. potensi paparan risiko yang timbul dari layanan, sistem, atau proses bisnis pihak ketiga 3. siklus hidup kerjasama pihak ketiga 4. persyaratan keamanan siber yang perlu dipenuhi pihak-ketiga Fungsi khusus terkait manajemen risiko pihak ketiga.

 Terpenuhi   Terpenuhi Sebagian  Tidak Terpenuhi

Keterangan

Perlakuan Risiko ( Risk Treatment )

107 5.2

Manajemen Risiko Siber

 Terpenuhi   Terpenuhi Sebagian  Tidak Terpenuhi

Keterangan

Manajemen Risiko Pihak Ketiga

108 5.4

Manajemen Risiko Siber

 Terpenuhi   Terpenuhi Sebagian  Tidak Terpenuhi

(poin 4)

Keterangan

Manajemen Risiko Pihak Ketiga

109 5.4

Manajemen Risiko Siber

 Terpenuhi   Terpenuhi Sebagian  Tidak Terpenuhi

(poin 4)

Keterangan

END of document

Made with FlippingBook - professional solution for displaying marketing and sales documents online