145
Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital di Indonesia
No Ref 106 5.1
Domain Sub-Domain
Checklist Teknis
Status
Penilaian Risiko ( Risk Assessment )
Manajemen Risiko Siber
Memiliki Prosedur Penilaian Risiko yang setidaknya memuat poin-poin berikut: 1. Vulnerability Assessment 2. Penetration Testing 3. Pemodelan Risiko 4. Pemeriksaan Kepatuhan Memiliki Prosedur Perlakuan Risiko yang setidaknya memuat poin-poin berikut: 1. Tiering risiko 2.Opsi perlakuan risiko 3. Tindak Lanjut Pengamanan 4. Pemantauan & Peninjauan Berkala Memiliki dokumentasi mengenai: 1. Kebijakan manajemen risiko pihak ketiga 2. potensi paparan risiko yang timbul dari layanan, sistem, atau proses bisnis pihak ketiga 3. siklus hidup kerjasama pihak ketiga 4. persyaratan keamanan siber yang perlu dipenuhi pihak-ketiga Fungsi khusus terkait manajemen risiko pihak ketiga.
Terpenuhi Terpenuhi Sebagian Tidak Terpenuhi
Keterangan
Perlakuan Risiko ( Risk Treatment )
107 5.2
Manajemen Risiko Siber
Terpenuhi Terpenuhi Sebagian Tidak Terpenuhi
Keterangan
Manajemen Risiko Pihak Ketiga
108 5.4
Manajemen Risiko Siber
Terpenuhi Terpenuhi Sebagian Tidak Terpenuhi
(poin 4)
Keterangan
Manajemen Risiko Pihak Ketiga
109 5.4
Manajemen Risiko Siber
Terpenuhi Terpenuhi Sebagian Tidak Terpenuhi
(poin 4)
Keterangan
END of document
Made with FlippingBook - professional solution for displaying marketing and sales documents online