Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital di Indonesia
Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital di Indonesia Pedoman Keamanan Siber untuk Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital di Indonesia ditujukan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran ( awareness ) dari pemangku kepentingan ( stakeholders )
Disclaimer 1. Pedoman ini memberikan panduan umum dan tidak dimaksudkan untuk menggantikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pedoman ini harus dibaca bersamaan dengan undang-undang, peraturan terkait dan pedoman lain yang diterbitkan oleh OJK atau badan otoritas lainnya. 2. Produk atau layanan yang disebutkan dalam dokumen ini bukan merupakan dukungan terhadap produk atau layanan tersebut, melainkan hanya digunakan sebagai contoh praktik yang umum digunakan.
Made with FlippingBook - professional solution for displaying marketing and sales documents online