Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuan…

2

Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital di Indonesia

Hasan Fawzi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan

Kata Pengantar

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Segala puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Mahakuasa, karena berkat limpahan rahmat, karunia, dan ridha- Nya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat menyelesaikan penyusunan Pedoman Keamanan Siber bagi Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital di Indonesia. Dokumen ini merupakan hasil dari sinergi dan kolaborasi strategis lintas pemangku kepentingan yang memiliki komitmen tinggi dalam memperkuat integritas dan ketahanan ekosistem keuangan nasional, khususnya dalam pengawasan industri aset keuangan digital yang semakin dinamis. Sebagai salah satu negara dengan pertumbuhan pasar aset keuangan digital terbesar di Asia Tenggara, Indonesia dihadapkan pada tantangan krusial untuk membangun sistem pengawasan dan pelindungan yang adaptif, tangguh, dan visioner. Laporan Chainalysis mencatat bahwa pada tahun 2024, kerugian global akibat serangan siber di sektor aset keuangan digital meningkat sebesar 21% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total kerugian mencapai sekitar USD 2,2 miliar. Ini merupakan tahun keempat berturut-turut di mana kerugian global akibat peretasan aset

Made with FlippingBook - professional solution for displaying marketing and sales documents online