Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuan…

23

Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital di Indonesia

Web defacement adalah serangan terhadap situs web dengan cara mengubah atau memodifikasi tampilannya sesuai keinginan penyerang. Serangan ini seringkali bertujuan untuk mempromosikan ideologi tertentu atau sebagai bentuk tindakan vandalisme elektronik. 3. Web Defacement

4.  Denial of Services (DoS) dan

Distributed Denial of Services (DDos)

Serangan DoS dan DDoS adalah serangan yang mengganggu ketersediaan sistem elektronik, seperti layanan transaksi atau akses resmi dengan membanjiri jaringan atau sistem menggunakan permintaan akses dalam jumlah besar, sehingga kapasitasnya seolah-olah penuh

5. Phishing

Phishing adalah teknik penipuan yang digunakan untuk memperoleh informasi pribadi atau sensitif seperti data login , informasi keuangan, atau data pribadi lainnya. Umumnya dilakukan melalui email , pesan singkat, atau situs palsu yang meniru situs resmi.

Made with FlippingBook - professional solution for displaying marketing and sales documents online