Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuan…

51

Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital di Indonesia

4.1.4 End-to-End Encryption

End-to-End Encryption (E2EE) merupakan pondasi utama dalam menjaga kerahasiaan dan integritas informasi sensitif dalam seluruh siklus hidup data, dari saat dikirim, disimpan, hingga diproses. Pada prinsipnya, sistem E2EE memastikan bahwa data hanya dapat diakses dan dibaca oleh pihak yang memiliki otorisasi sah, sedangkan pihak ketiga termasuk penyedia layanan, operator jaringan, dan otoritas sistem tidak memiliki kemampuan untuk mendekripsi atau membaca data dalam bentuk aslinya selama proses transmisi berlangsung. Penerapan E2EE harus dilakukan secara menyeluruh pada tiga tahap transport data, yakni data in transit , data at rest , dan data in use . Implementasi pada masing-masing tahapan adalah sebagai berikut: 1.  Data in Transit  Data in transit merujuk pada informasi yang sedang dikirim melalui jaringan (misalnya antara browser pengguna dan server aplikasi). Langkah-langkah perlindungan meliputi:

Made with FlippingBook - professional solution for displaying marketing and sales documents online