69
Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital di Indonesia
Dengan demikian, siklus perbaikan berkelanjutan tidak hanya berfungsi sebagai respons terhadap kelemahan, tetapi juga sebagai mekanisme proaktif untuk membangun postur keamanan yang adaptif dan resilien.
5.
Tata cara dan pedoman Pelaporan Menyusun dan menerapkan prosedur dan pedoman terstruktur terkait pelaporan penilaian maturitas keamanan siber oleh Penyelenggara kepada OJK guna memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan. Langkah-langkah pelaporan yang efektif, yaitu: a. Menetapkan protokol pelaporan yang jelas, • Membuat formulir pelaporan standar yang mencakup semua informasi yang diperlukan tentang penilaian kematangan, seperti ruang lingkup, metodologi, temuan, dan rencana remediasi. • Menentukan frekuensi pelaporan (tiga bulan, dua kali setahun, atau setiap tahun) b. Menetapkan peran dan tanggung jawab, • Menunjuk personel untuk mengawasi proses pelaporan. • Memastikan personel yang ditunjuk terlatih dan memiliki pengetahuan tentang persyaratan dan pedoman pelaporan.
Made with FlippingBook - professional solution for displaying marketing and sales documents online