Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuan…

85

Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital di Indonesia

4.

Pemberantasan ( Eradication ) Tahap pemberantasan dalam proses tanggap insiden bertujuan untuk mengidentifikasi, menghilangkan, dan memperbaiki akar penyebab insiden siber. Fokus utama pada tahap ini adalah memastikan bahwa seluruh komponen berbahaya baik malware , akun backdoor , maupun konfigurasi sistem yang telah dimodifikasi telah sepenuhnya dihapus agar sistem tidak rentan terhadap serangan ulang.

Langkah-langkah utama dalam fase pemberantasan meliputi: a. Identifikasi dan Eliminasi Komponen Berbahaya Lakukan identifikasi menyeluruh terhadap seluruh artefak berbahaya seperti malware , skrip berbahaya, web shells , dan file konfigurasi yang telah diubah. Proses ini harus mencakup seluruh sistem yang terhubung dalam jaringan, termasuk yang tidak menunjukkan gejala awal. Gunakan perangkat lunak anti-malware dan antivirus terkini dengan signature yang telah diperbarui, serta metode deteksi

berbasis perilaku ( behavior-based detection ). b. P emutakhiran dan Penutupan Kerentanan ( Vulnerability Remediation )

Lakukan analisis kerentanan ( vulnerability assessment ) terhadap sistem terdampak untuk mengidentifikasi titik-

Made with FlippingBook - professional solution for displaying marketing and sales documents online