Pedoman Keamanan Siber Bagi Penyelenggara ITSK
1.
Komitmen Terhadap Keamanan Siber 1.1.
Semua karyawan harus memiliki komitmen dalam menjaga standar keamanan siber sebagaimana yang ditentukan oleh Peraturan OJK dan praktik umum yang dilakukan secara internasional. Penyelenggara ITSK harus memastikan perbaikan terus-menerus dan adaptasi atas langkah-langkah keamanan siber untuk mengatasi ancaman dan teknologi terkini.
1.2.
2.
Pelindungan Data
2.1.
Menerapkan protokol enkripsi data yang memadai untuk melindungi informasi keuangan sensitif baik pada saat transit ( in transit ) maupun saat disimpan ( at rest ). Menerapkan kontrol akses yang ketat dan keamanan penyimpanan data untuk melindungi data dari akses tidak sah. Menyusun dan menegakkan kebijakan penyimpanan dan pemusnahan data yang komprehensif sesuai dengan persyaratan hukum dan peraturan yang berlaku.
2.2.
2.3.
3.
Manajemen Risiko
3.1.
Melakukan penilaian risiko secara berkala dan komprehensif untuk mengidentifikasi dan mengatasi potensi ancaman keamanan siber. Menyusun strategi mitigasi risiko yang mencakup penerapan kontrol keamanan yang tepat dan audit keamanan berkala. Mengintegrasikan manajemen risiko ke dalam semua aspek operasional bisnis dan proses pengambilan keputusan
3.2.
3.3.
104
Made with FlippingBook - Online magazine maker