Otoritas Jasa Keuangan
4.
Tanggap Insiden
4.1.
Menetapkan rencana tanggap insiden yang mencakup prosedur untuk mendeteksi, melaporkan, mengisolasi, memberantas insiden, dan pemulihan data. Melatih tim tanggap insiden sesuai peran dan tanggung jawab yang dilakukan dan melakukan latihan rutin untuk memastikan kesiapsiagaan Melaporkan semua insiden keamanan siber yang signifikan kepada OJK secara tepat waktu, sebagaimana diatur oleh peraturan.
4.2.
4.3.
5.
Transparansi & Akuntabilitas
5.1.
Mengungkapkan informasi secara terbuka tentang praktik keamanan siber, manajemen risiko, dan insiden Penyelenggara ITSK (sesuai dengan kebutuhan) untuk membangun kepercayaan pelanggan dan pemangku kepentingan. Menjaga komunikasi yang transparan dan terbuka dengan OJK dan otoritas terkait serta mematuhi semua persyaratan pengungkapan.
5.2.
6.
Kolaborasi dan Berbagi Informasi
6.1.
Terlibat aktif dalam kolaborasi industri untuk meningkatkan ekosistem keamanan siber Penyelenggara ITSK. Berbagi informasi tentang ancaman dan kerentanan dengan Penyelenggara ITSK lain dan berpartisipasi dalam pelaksanaan pertahanan siber secara bersama.
6.2.
105
Made with FlippingBook - Online magazine maker