Pedoman Keamanan Siber Bagi Penyelenggara Inovasi Teknologi…

Pedoman Keamanan Siber Bagi Penyelenggara ITSK

Pelindungan Data 03

Kebijakan pelindungan data mencakup enkripsi data, keamanan penyimpanan data, dan kontrol akses. Pengamanan enkripsi data ditujukan untuk semua informasi/data sensitif, seperti nomor kartu kredit, rincian perbankan, dan data identifikasi pribadi dengan menggunakan algoritma kriptografi yang memadai. Selain enkripsi, perlu untuk melakukan langkah keamanan penyimpanan data seperti melengkapi server dengan firewall untuk memastikan data terlindungi dari serangan siber dan potensi ancaman lainnya. Langkah pelindungan data juga harus diikuti dengan kontrol akses yang memadai untuk mencegah akses data yang tidak sah. Selain itu, perlu untuk menguji dan mengaudit keamanan penyimpanan data secara rutin guna memastikan Penyelenggara ITSK telah memenuhi standar keamanan yang memadai. 3.1. Kebijakan Pelindungan Data Kebijakan pelindungan data yang komprehensif sangat penting bagi upaya keamanan siber Penyelenggara ITSK dengan beberapa alasan: 1. Melindungi data sensitif Penyelenggara ITSK menangani sejumlah besar data yang sensitif. Kebijakan pelindungan data memastikan bahwa data telah dienkripsi dan disimpan dengan aman, serta hanya dapat diakses oleh personel yang berwenang. Penyelenggara ITSK dapat menerapkan standar enkripsi yang memadai seperti AES-256 atau setidaknya AES-128, seperti yang direkomendasikan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

22

Made with FlippingBook - Online magazine maker