Pedoman Keamanan Siber Bagi Penyelenggara ITSK
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Allah Yang Mahakuasa, karena atas berkat dan rahmat-Nya, Otoritas Jasa Keuangan dapat menyelesaikan penyusunan Pedoman Keamanan Siber bagi Sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan di Indonesia (ITSK) di Indonesia. Pedoman ini dimaksudkan untuk memberikan penjelasan kepada seluruh Penyelenggara ITSK mengenai kerangka dan mekanisme implementasi pengelolaan risiko siber yang termasuk di dalamnya terkait penerapan manajemen risiko siber dan respons terhadap insiden siber. Melalui penerapan kerangka keamanan siber yang efektif dan responsif, diharapkan dapat tercipta ekosistem keuangan digital di sektor jasa keuangan yang aman, tangguh, dan tepercaya. Pada zaman yang serba terhubung saat ini, data dan informasi yang tersimpan dan saling terhubung dalam jaringan digital dan elemen ruang siber lainnya, menjadi komponen penting dalam mendukung transaksi di sektor keuangan. Keterhubungan di ruang siber ini tidak hanya memberikan peluang untuk pengembangan sektor keuangan namun juga memunculkan risiko baru yaitu risiko siber bagi sektor keuangan termasuk sektor ITSK. Berdasarkan data global, sektor keuangan merupakan industri yang paling banyak mengalami serangan siber pada tahun 2023, dengan tingkat keterjadian sebesar 16 persen dari keseluruhan insiden siber. Selain itu, rata-rata biaya pelanggaran data di sektor keuangan mencapai USD 4,35 juta, yang secara signifikan lebih tinggi dari
2
Made with FlippingBook - Online magazine maker