Pedoman Keamanan Siber Bagi Penyelenggara Inovasi Teknologi…

Otoritas Jasa Keuangan

rata-rata biaya pelanggaran data di semua industri (USD 3,92 juta). Di tingkat domestik sendiri, Badan Siber dan Sandi Negara mencatat bahwa Indonesia mengalami 361 juta serangan siber pada tahun 2023 dimana sektor keuangan menjadi sektor yang paling banyak mengalami serangan siber dibandingkan dengan sektor lainnya. Terkait hal itu, Otoritas Jasa Keuangan menyadari bahwa sektor keuangan termasuk sektor ITSK akan terus menjadi target utama serangan siber, dan akan sangat rentan apabila tidak menerapkan kerangka keamanan siber yang efektif dan responsif. Untuk itu sangat diperlukan penerapan kerangka keamanan siber di sektor ITSK yang diharapkan menjadi mekanisme perlindungan yang dapat digunakan dalam meminimalisasi gangguan pada aspek ketersediaan (availability), integritas ( integrity ), dan kerahasiaan ( confidentiality ) atas data dan informasi yang dikelola oleh Penyelenggara ITSK di ruang siber. Dalam konteks penerapan kerangka keamanan siber, pedoman ini memberikan pemetaan atas kerangka keamanan siber melalui pendekatan multi-aspek dan strategi keamanan yang berlapis dimana pemahaman Penyelenggara ITSK atas risiko siber dari inovasi yang sedang dijalankan menjadi langkah pertama dan terpenting dalam menyusun dan mengimplementasikan mitigasi risiko yang tepat dalam mencegah insiden siber. Otoritas Jasa Keuangan juga menegaskan pentingnya implementasi keamanan siber yang dapat diintegrasikan ke dalam siklus hidup inovasi (innovation life-cycle) . Hal ini dapat dimaknai bahwa pengembangan inovasi dengan memanfaatkan teknologi baru bukan merupakan hal yang terpisah dengan penerapan keamanan siber. Melalui mekanisme ini maka dapat dipastikan bahwa

3

Made with FlippingBook - Online magazine maker