Pedoman Keamanan Siber Bagi Penyelenggara ITSK
a. Informasi Identitas Pribadi Jangka waktu penyimpanan:
Data terkait Ketenagakerjaan: Selama masa kerja + 7 tahun
Data terkait Pelanggan: Simpan selama hubungan jangka waktu pelanggan + 5 tahun.
Kondisi: - Memastikan kepatuhan periode retensi sesuai dengan undang- undang yang berlaku. - Memastikan keamanan penghapusan informasi identitas pribadi setelah masa penyimpanan berakhir, kecuali diperlukan untuk proses hukum yang sedang berlangsung.
b. Catatan Keuangan
Jangka waktu penyimpanan:
Data terkait Pajak: Simpan selama 7 tahun sejak tanggal pengajuan
Data terkait Audit: Simpan selama 7 tahun sejak selesainya audit
Data terkait Akuntansi Umum: Simpan selama 7 tahun
Kondisi: - Memastikan periode retensi sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku dan peraturan terkait lainnya. - Menyimpan dan menjaga catatan keuangan dengan kontrol akses yang memadai.
32
Made with FlippingBook - Online magazine maker