Otoritas Jasa Keuangan
4.
Implementasi rencana aksi
a) Menetapkan prioritas risiko berdasarkan potensi dampak dan kemungkinan, serta mengutamakan pengerahan sumber daya pada area yang paling kritis. b) Mengalokasikan sumber daya yang diperlukan, termasuk anggaran, personel, dan teknologi, untuk menerapkan langkah penanganan risiko secara efektif. c) Timeline : menetapkan jadwal, pencapaian dan tenggat waktu yang jelas dalam langkah penanganan risiko. d) Menyusun dan menetapkan tanggung jawab yang jelas kepada tim tertentu untuk memantau tindakan penanganan risiko.
5.
Pelaporan dan komunikasi
a) Menetapkan mekanisme pelaporan berkala untuk memberikan informasi kepada pihak manajemen dan pemangku kepentingan terkait dengan status penanganan risiko. b) Berkomunikasi dengan otoritas terkait, pelanggan, dan pemangku kepentingan eksternal lainnya tentang strategi penanganan risiko Penyelenggara ITSK. c) Memastikan transparansi dalam praktik manajemen risiko untuk membangun kepercayaan di antara para pemangku kepentingan.
Dengan mengikuti pendekatan terstruktur terhadap penanganan risiko, Penyelenggara ITSK dapat secara efektif mengatasi risiko yang teridentifikasi, meningkatkan mekanisme keamanan siber, dan memastikan keselamatan dan integritas operasional.
49
Made with FlippingBook - Online magazine maker