Buku Saku Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto 2.0

dan pihak terafiliasi untuk menjaga kerahasiaan rekening, transaksi, dan informasi konsumen aset kripto.

5.

Pasal memberikan kewenangan kepada Otoritas Jasa Keuangan, berkoordinasi dengan kementerian dan/atau lembaga terkait, untuk melakukan 221E pembekuan dan/atau pemblokiran atas penyelenggaraan transaksi dan/atau perdagangan aset kripto oleh pihak asing maupun pihak dalam negeri di wilayah Republik Indonesia dan/atau terhadap warga negara Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal 221F menetapkan bahwa ketentuan dalam Pasal 221A sampai dengan Pasal 221E berlaku secara mutatis mutandis 9 terhadap

3.

Pasal

221C

menetapkan

kewenangan Jasa Keuangan dalam pengaturan dan pengawasan kegiatan aset kripto, mencakup penetapan perizinan bagi Lembaga Jasa Keuangan Aset Kripto dan pihak terkait, serta penetapan kebijakan pengaturan dan pengawasan tertentu. Otoritas Pasal 221D memuat larangan bagi Lembaga Jasa Keuangan Aset Kripto dan setiap orang yang terlibat dalam penyelenggaraan aset kripto, yang meliputi tindakan mengelabui pihak lain, membuat pernyataan yang tidak benar atau menyesatkan sehingga memengaruhi harga aset kripto, tindakan yang menciptakan gambaran semu atau harga semu, serta perdagangan berdasarkan informasi orang dalam. Ketentuan ini menempatkan pengawasan perilaku pasar aset kripto pada kerangka yang setara dengan pengaturan larangan manipulasi pasar dan perdagangan orang dalam di sektor pasar modal.

4.

6.

Lembaga Jasa Keuangan Aset Keuangan Digital selain Aset Kripto. Selain itu, di antara Pasal 304 dan Pasal 305 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 304A yang mengatur mengenai ketentuan pidana bagi pelaku usaha aset kripto yang melakukan kegiatan usaha tanpa izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan, melakukan pelanggaran ketentuan Pasal 221A Ayat (8) dan Pasal 221F, serta pihak terafiliasi yang melanggar ketentuan Pasal 221B dan Pasal 221F.

9 istilah Latin yang berarti ”dengan perubahan yang diperlukan”

14

Made with FlippingBook - Online catalogs