BAB 7 Tata Kelola dan Pelindungan Konsumen ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢
7.1 Pilar tata kelola industri aset kripto Seiring beralihnya pengaturan dan pengawasan aset kripto kepada OJK, tata kelola ( governance ) menjadi salah satu fondasi utama dalam membangun industri aset kripto yang sehat, transparan, dan berkelanjutan. Melalui POJK Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto, OJK mengatur bahwa setiap Penyelenggara Perdagangan
Aset Keuangan Digital wajib menerapkan tata kelola yang baik sebagai bagian dari manajemen risiko dan pelindungan konsumen. Tata kelola tersebut tidak hanya berorientasi pada kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga memastikan bahwa penyelenggara mampu mengelola risiko operasional, menjaga keamanan sistem, serta mempertahankan kepercayaan masyarakat.
68
Made with FlippingBook - Online catalogs