Buku Saku Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto 2.0

BAB 8 Inovasi ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢ ─ ⬢

Perkembangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto tidak hanya berkaitan dengan aktivitas perdagangan aset kripto, tetapi juga mendorong munculnya berbagai inovasi berbasis teknologi digital. Inovasi tersebut antara lain mencakup tokenisasi aset atau Real World Asset (RWA), stablecoin , pemanfaatan kecerdasan buatan/ artificial intelligence (AI), Web3, serta model bisnis baru yang dapat diuji melalui mekanisme regulatory sandbox . Dalam konteks pengawasan, inovasi perlu ditempatkan dalam kerangka yang seimbang antara pengembangan ekosistem dan pengendalian risiko. OJK berperan memastikan bahwa inovasi yang berkembang memiliki manfaat bagi masyarakat dan perekonomian, serta tetap

memperhatikan pasar, pelindungan konsumen, keamanan data, penerapan APU, PPT, dan PPPSPM, serta stabilitas sistem keuangan. integritas

8.1 Regulatory Sandbox OJK

Regulatory sandbox merupakan ruang uji coba dan pengembangan inovasi yang diselenggarakan oleh OJK untuk menilai model bisnis, proses bisnis, tata kelola, serta risiko dari suatu inovasi teknologi sektor keuangan sebelum diterapkan secara luas. Melalui sandbox , inovasi dapat diuji dalam ruang lingkup yang terbatas dan terpantau, sehingga regulator dapat memahami manfaat, risiko inovasi serta dampak inovasi terhadap konsumen dan

76

Made with FlippingBook - Online catalogs