103
Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital di Indonesia
3.
Pemantauan dan peninjauan berkala a. M elakukan penilaian risiko secara berkala untuk mengidentifikasi risiko baru dan mengevaluasi kembali risiko yang ada. b. M elakukan tinjauan tahunan terhadap efektivitas tindakan penanganan risiko melalui audit, uji penetrasi, dan penilaian kerentanan untuk mengevaluasi efektivitas kontrol yang diterapkan. c. Memberikan umpan balik berdasarkan pembelajaran yang didapat dari insiden yang terjadi dan melakukan pemutakhiran proses manajemen risiko. Implementasi rencana aksi a. M enetapkan prioritas risiko berdasarkan potensi dampak dan kemungkinan, serta mengutamakan penggunaan sumber daya pada area yang paling kritis. b. M engalokasikan sumber daya yang diperlukan, termasuk anggaran, personel, dan teknologi, untuk aspek dengan risiko tertinggi atau potensi dampak paling luas guna menerapkan langkah penanganan risiko secara efektif.
4.
Made with FlippingBook - professional solution for displaying marketing and sales documents online