57
Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital di Indonesia
2. Autentikasi Biometrik
a. Integrasi Mobile dan Keamanan Perangkat: • Sistem aplikasi harus mendukung integrasi autentikasi biometrik seperti pengenalan wajah ( facial recognition ) atau sidik jari ( fingerprint ) sebagai metode sekunder atau pengganti MFA berbasis token. • Data biometrik harus disimpan dan diproses secara aman pada perangkat ( on-device ), dengan memanfaatkan Trusted Execution Environment (TEE) pada Android atau Secure Enclave pada perangkat IOS untuk mencegah eksploitasi oleh aplikasi pihak ketiga atau serangan jarak jauh. b. Pelindungan terhadap Spoofing : Implementasi sistem biometrik harus mencakup fitur liveness detection untuk membedakan antara input biometrik asli dan tiruan (seperti foto atau cetakan), guna mencegah serangan spoofing dan replay attack .
Made with FlippingBook - professional solution for displaying marketing and sales documents online