Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuan…

61

Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital di Indonesia

9.  Memiliki Fitur pemisahan wallet yang memungkinkan pengaturan aktivitas terpisah antara akun operasional Penyelenggara dengan akun konsumen, sesuai dengan kebutuhan dan tujuan masing-masing. 10.  Menyediakan dukungan yang responsif selama

dua puluh empat jam dan tujuh hari (24/7) baik dari aspek support , respons, dan juga penanganan masalah ( troubleshoot ).

11.  Melakukan pengujian rutin terhadap Business Continuity Plan (BCP), termasuk perencanaan dan pengujian untuk memastikan operasional dapat berjalan tanpa ada hambatan. Ruang lingkup yang perlu diperhatikan berupa sistem backup , protokol komunikasi yang digunakan, dan strategi pemulihan. 12.  Dievaluasi secara peer review oleh auditor independen, yang hasil auditnya bisa dipertanggungjawabkan kepada otoritas sebagai bentuk compliance . 13.  Terintegrasi dengan sistem Know Your Transaction (KYT) yang dapat menganalisis wallet address tujuan. 2. Audit Keamanan Sistem manajemen wallet yang menangani penyimpanan dan pengelolaan aset kripto harus menjalani proses audit keamanan tahunan yang dapat dilaksanakan oleh pihak ketiga independen yang kompeten. Audit ini bertujuan untuk mengevaluasi secara menyeluruh tingkat keamanan teknis dan prosedural dari sistem, serta memastikan kepatuhan terhadap standar internasional yang diakui. Aspek yang harus diuji meliputi: a. Keamanan Penyimpanan dan Proteksi Aset Kripto, termasuk ketahanan sistem terhadap pencurian kunci

Made with FlippingBook - professional solution for displaying marketing and sales documents online