87
Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital di Indonesia
5.
Pemulihan ( Recovery ) Tahap pemulihan bertujuan untuk mengembalikan sistem informasi dan aset digital yang terdampak ke kondisi operasional normal dengan memastikan integritas, ketersediaan, dan keamanan telah sepenuhnya dipulihkan. Proses ini harus dilakukan secara hati-hati dan terstruktur guna mencegah terjadinya reinfeksi atau gangguan lanjutan setelah insiden siber. Langkah-langkah utama dalam fase pemulihan meliputi: a. Restorasi Sistem dan Data dari Cadangan ( Backup ) Lakukan pemulihan sistem dan data menggunakan cadangan yang telah diverifikasi sebelumnya. Proses ini harus memastikan bahwa file yang dipulihkan tidak mengandung artefak berbahaya, dan bahwa cadangan berasal dari restore point sebelum insiden terjadi. Prioritaskan pemulihan terhadap sistem dan layanan kritikal terlebih dahulu untuk mempercepat pemulihan operasional.
1 0 1 1 0 1 0 1 1 0 0 0 1 1 0 1 0 1 0 0 1 0 0 1 1 1 1 0 0 0 1 0 1 0 1 0 0 1 1 1 1 1 0 0 0 0 0 1 0 0 1 0 0 1 0 1 0 0 1 1 1 1 0 1 0 1 0 1 1 0 0 0 0 1 0 1 0 1 0 1 0 0 0 0 1 1 1 1 1 0 0 0 0 1 0 1 0 1 1 0 0 1 1 1 1 0 0 0 0 0 1 0 1 0 1 0 1 0 1 0 1 0 1 0 1 0 1 0 1 1 1 1 0 0 0 1 1 1 0 0 0 1 1 0 1 0 1 1 0 1 0 1 1 0 0 0 1 1 0 1 0 1 0 0 1 0 0 1 1 1 1 0 0 0 1 0 1 0 1 0 0 1 1 1 1 1 0 0 0 0 0 1 0 0 1 0 0 1 0 1 0 0 1 1 1 1 0 1 0 1 0 1 1 0 0 0 0 1 0 1 0 1 0 1 0 0 0 0 1 1 1 1 1 0 0 0 0 1 0 1 0 1 1 0 0 1 1 1 1 0 0 0 0 0 1 0 1 0 1 0 1 0 1 0 1 0 1 0 1 0 1 0 1 1 1 1 0 0 0 1 1 1 0 0 0 1 1 0
Made with FlippingBook - professional solution for displaying marketing and sales documents online