BAGIAN / CHAPTER 3
BAGIAN / CHAPTER 3
API standard for open finance. In addition, the establishment of clear and standardised data formats for financial data sharing and standard will ensure compatibility between fintech and third-party providers (TPPs) and facilitate seamless data integration. Along with data standards, the OJK will also implement data protection regulations to address data security best practices, user consent mechanisms, and robust data breach notification protocols.
ekosistem. OJK akan melakukan pendekatan kolaboratif di antara para regulator, terutama Bank Indonesia, untuk mengembangkan standar API dalam meningkatkan adopsi open finance. Selain itu, penyamaan format data dan terstandarisasi untuk berbagi data keuangan dapat memastikan kompatibilitas antara pelaku Fintech dan penyedia pihak ketiga (TPP) dapat semakin terintegrasi data. Bersamaan dengan penerapan standar data, OJK juga akan menerapkan peraturan perlindungan data untuk mengimplementasikan keamanan data dengan standar terbaik, mekanisme persetujuan pengguna, dan protokol notifikasi pelanggaran data yang kuat.
Innovation, competition, financial inclusion and customer empowerment are some of the key common themes in open finance arrangements across several jurisdictions. Most jurisdictions have implemented open banking frameworks and have begun to introduce initiatives that broaden the scope of financial firms sharing data under open banking to include non- bank depository institutions, securities firms, insurance companies, fintech firms and BigTech firms. For example, more than half of the Asia- Pacific Economic Cooperation (APEC) member economies have adopted a framework to promote the adoption of open banking initiatives. These economies include Australia, China, Chile, Hong Kong, China, Korea and Indonesia. In addition, five other economies - Canada, Thailand, the United States (US) and Vietnam - are either in the process of implementing such frameworks or are actively considering their implementation. Other non-APEC economies that have explicitly defined open banking frameworks include Brazil, Colombia, Turkey, the UK and the EU. Countries such as Mexico have incorporated open banking into their legislation but have yet to introduce secondary regulations to enable its implementation. A regulator-led push is needed to drive the adoption of open finance in Indonesia. This is particularly true in economies where government institutions play a more enabling role in the financial ecosystem. A regulator-driven approach allows market participants to reap the benefits, and global examples have shown that the overall adoption of open finance is faster. To increase the adoption of open finance, the OJK as a regulator not only provides guidelines on open finance, but also creates the innovations that allow market participants to interact and connect in a transparent and reliable manner. Many digital technologies have broad use cases in the financial sector, including distributed ledger technology. The essence of open finance is the sharing of data within the ecosystem. OJK suggested a collaborative approach among regulators, particularly Bank Indonesia, to improve the
Inovasi, kompetisi, inklusi keuangan, dan penguatan konsumen adalah beberapa tema umum utama dalam pengaturan open finance di beberapa yurisdiksi. Sebagian besar yurisdiksi telah menerapkan kerangka open banking dan mulai memperkenalkan inisiatif yang memperluas cakupan pelaku usaha sektor keuangan yang dapat saling bertukar data melalui platform open banking , dengan memasukkan lembaga non-bank, perusahaan sekuritas, perusahaan asuransi, perusahaan teknologi finansial, dan perusahaan teknologi besar. Sebagai contoh, lebih dari separuh negara anggota Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) telah mengadopsi adopsi inisiatif open banking. Negara-negara ini termasuk Australia, Cina, Chili, Hong Kong, Cina, Korea, dan Indonesia. Selain itu, lima negara lainnya - Kanada, Thailand, Amerika Serikat (AS), dan Vietnam - sedang dalam proses mengimplementasikan kerangka dimaksud atau secara aktif mempertimbangkan implementasinya. Negara-negara non- APEC lainnya yang telah secara eksplisit mendefinisikan open banking termasuk Brasil, Kolombia, Turki, Inggris, dan Uni Eropa. Meksiko telah memasukkan open banking ke dalam ketentuan perundang-undangan, namun belum memperkenalkan peraturan pelaksanaannya untuk memungkinkan penerapannya. Bentuk dukungan yang dilakukan oleh regulator diperlukan untuk mendorong adopsi open finance di Indonesia. Hal ini berlaku bagi negara yang memiliki kementerian/lembaga yang memiliki peran penting dalam ekosistem keuangan. Dukungan yang diberikan oleh regulator memungkinkan para pelaku pasar untuk mendapatkan manfaat dari open banking dan di praktik global menunjukkan bahwa dukungan tersebut dapat mempercepat adopsi open finance secara keseluruhan. Untuk meningkatkan adopsi open finance , OJK sebagai regulator tidak hanya menyediakan panduan tentang open finance , tetapi juga menciptakan inovasi yang memungkinkan para pelaku pasar untuk berinteraksi dan terhubung dengan cara yang transparan dan dapat diandalkan. Tujuan utama tadi open finance adalah berbagi data di dalam satu
Gambar 31 : Pendekatan Open Banking dan Open Finance di Beberapa Negara Sumber : Open Banking and Open Finance Approaches by Leading Jurisdictions
Approaches by Leading Jurisdictions
Country
Open Banking Framework
Approach
Open Finance Framework
Yes
Regulatory driven
No
Indonesia
Yes
Regulatory driven
Yes
Australia
Yes
Market driven
Yes
Philippines
Yes
Regulatory driven
In progress
European Union
Yes
Market driven
No
Malaysia
Yes
Market driven
Yes
Singapore
Yes
Regulatory driven
In progress
UK
Yes
Regulatory driven
Yes
Brazil
Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto 2024 - 2028
Roadmap for Developing and Strenghthening Financial Sector Technology Innovation, Digital Financial Asset, and Crypto Asset 2024 - 2028
78
79
Made with FlippingBook Digital Proposal Creator