BAGIAN / CHAPTER 4
BAGIAN / CHAPTER 4
e. Implementing organizational transformation and enhancing human resource (HR) capabilities within OJK and among participants in the Financial Technology Innovation Sector, Digital Financial Assets, and Crypto Assets industry. Developing and strengthening human resources in the FSTI, Digital Financial Assets, including Crypto Assets, is essential to ensure the quality and competence of providers, support sustainable innovation, mitigate risks, and enhance public trust. Internally, to stay relevant with innovation developments, OJK will prepare resources by advancing organizational transformation, capacity building, core tasks, infrastructure design, and information technology. 2. Strategic Initiatives under the Supervision and Enforcement Pillar a. Developing regulations for licensing, supervision, and development of the Financial Sector Technology Innovation, Digital Financial Assets, and Crypto Assets Sector In conducting supervisory activities, risk- based supervision is developed. This development is carried out by considering the risk profiles of individual providers in FSTI, Digital Financial Assets, and Crypto Assets. b. Forging strategic alliances, synergies, and collaborations with internal OJK units, relevant ministries/agencies, sectoral financial service institutions, associations, and stakeholders in the supervision of Financial Sector Technology Innovation, Digital Financial Assets, and Crypto Assets Sector To enhance supervisory capacity in terms of both human resources and information technology, OJK will conduct joint audits
e. Melaksanakan Transformasi organisasi dan peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM) di internal OJK dan pelaku industri Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Penyusunan ketentuan Pengembangan dan penguatan sumber daya manusia sektor ITSK, Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto penting untuk dilakukan untuk menjamin kualitas dan kompetensi penyelenggara, mendukung inovasi yang berkelanjutan, melakukan mitigasi risiko, serta meningkatkan kepercayaan publik. Di sisi internal OJK, agar tetap relevan dengan perkembangan inovasi, OJK akan mempersiapkan sumber daya dengan mengembangkan transformasi organisasi, capacity building, tugas pokok, rancang bangun infrastruktur serta teknologi informasi. 2. Program Strategis yang Termasuk Pilar Pengawasan dan Penegakan Hukum a. Menyusun pengaturan terkait perizinan, pengawasan dan pengembangan untuk sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Dalammelaksanakankegiatanpengawasan, dilakukan pengembangan pengawasan berbasis risiko. Pengembangan pengawasan berbasis risiko tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan profil risiko individu penyelenggara ITSK, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto. b. Menjalin aliansi strategis, sinergi, dan kolaborasi dengan satker internal di OJK, K/L terkait, LJK Sektoral, asosiasi, dan stakeholders bidang pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.
across the financial services sector, both with relevant institutions and internally within OJK. This is driven by the nature of the FSTI business model, which supports the market and encourages increased partnerships with financial institutions, necessitating strategic collaboration between fields and institutions. Additionally, the implementation of Governance, Risk, and Compliance (GRC) plays a crucial role in ensuring that financial services companies conduct their business with good market conduct. This can be achieved through effective and ongoing coordination with associations and supervisors.
akan melakukan joint audit lintas sektor jasa keuangan, baik dengan lembaga terkait maupun dengan internal OJK. Hal tersebut dipengaruhi juga dengan sifat model bisnis ITSK yang sebagai pendukung pasar dan dorongan peningkatan kemitraan dengan lembaga jasa keuangan sehingga diperlukan kolaborasi strategis antar bidang dan antar lembaga. Selain itu, pelaksanaan Governance, Risk, and Compliance (GRC) memainkan peran yang sangat penting dalam memastikan bahwa perusahaan jasa keuangan menjalankan bisnisnya dengan perilaku pasar ( market conduct ) yang baik. Hal tersebut dapat diwujudkan dengan melakukan koordinasi yang baik dan berkelanjutan dengan asosiasi dan pengawas. 3. Program Strategis yang Termasuk Pilar Perizinan dan Informasi a. Mengembangkan Regtech dan Suptech di Sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto
3. Strategic Initiatives under the Licensing and Information Pillar a. Develop RegTech and SupTech for the supervision of the Financial Sector Technology Innovation, Digital Financial Assets, and Crypto Assets Sector.
Untuk kapasitas pengawasan, baik dari segi sumber daya manusia maupun teknologi informasi, OJK mengembangkan
Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto 2024 - 2028
Roadmap for Developing and Strenghthening Financial Sector Technology Innovation, Digital Financial Asset, and Crypto Asset 2024 - 2028
110
111
Made with FlippingBook Digital Proposal Creator