Buku Peta Jalan Pengembangan Dan Penguatan Inovasi Teknolog…

BAGIAN / CHAPTER 4

BAGIAN / CHAPTER 4

b. Mengembangkan Digital Innovation Center yang mendorong pengembangan inovasi teknologi, produk, layanan, dan aktivitas baru di industri Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK akan terus memperkuat peran Pusat Inovasi Digital yang telah dibangun dengan pendekatan Penta Helix untuk mendorong inovasi, kolaborasi, dan transformasi digital di sektor keuangan. c. Mengembangkan use case dan & pilot project berbasis inovasi teknologi sektor keuangan yang mendukung pertumbuhan sektor jasa keuangan dan program prioritas pemerintah. Sebagai bentuk dukungan terhadap inovasi, OJK terus melakukan pengembangan terhadap beberapa use case serta pilot project produk dan layanan keuangan digital yang bermanfaat untuk mendukung pertumbuhan perekonomian nasional. Hal tersebut dapat dilakukan dengan melakukan perluasan kolaborasi serta melakukan business matching antara penyedia ITSK dan dengan lembaga keuangan, kementerian/lembaga, dan ekosistem pendukung. Selain itu, pada Fase ini, OJK akan terus mendukung pelaksanaan survey literasi keuangan digital.

b. Developing a Innovation Center to drive the development of new technologies, products, services, and activities in the Financial Sector Technology Innovation, Digital Financial Assets, and Crypto Assets Sector. Digital OJK will continue to strengthen the role of the Digital Innovation Center, which has been established using the Penta Helix approach, to encourage innovation, collaboration, and digital transformation in the financial sector. c. Develop use cases and pilot projects based on financial technology innovations that support the growth of the financial services sector and the government’s priority programs. As a form of support for innovation, OJK continues to develop various use cases and pilot projects for digital financial products and services that are beneficial for supporting national economic growth. This can be achieved by expanding collaboration and conducting business matching between ITSK providers and financial institutions, ministries/agencies, and supporting ecosystems. Additionally, in this phase, OJK will continue to support the implementation of digital financial literacy surveys.

In line with OJK’s efforts to develop online licensing, reporting, and supervision systems, promoting innovation in the RegTech sector that will facilitate financial service institutions in conducting their business activities in compliance with applicable regulations. The development of SupTech is also necessary to enable the advancement of data infrastructure and information systems supporting SupTech, as well as the development of RegTech within OJK. b. Forge strategic alliances, synergies, and collaborations with internal OJK units, relevant ministries/agencies, sectoral financial institutions, associations, and stakeholders in the supervision of Financial Sector Technology Innovation, Digital Financial Assets, and Crypto Assets Sector. To facilitate the dissemination of up-to- date information, particularly regarding policies in the IAKD sector, the OJK will establish a FinTech media forum. 4. Strategic Initiatives under the Innovation Pillar a. Strengthening the Regulatory Sandbox to support the development of the Financial Sector Technology Innovation, Digital Financial Assets, and Crypto Assets Sector. In an effort to support the development of innovation and technology in the IAKD sector, OJK will continue to empower the implementation of the Regulatory Sandbox. Both National Sandbox and Regional Sandbox initiatives will be conducted to strengthen the OJK Innovation Center, serving as a bridge between regulators, fintech companies, and stakeholders, and to build strong regional partnerships with various jurisdictions. Additionally, an Industrial Sandbox will be developed to support various projects and foster innovation in specific industries that are national priorities. Going forward, OJK will also develop of IAKD products and services to promote financial market deepening.

Seiring dengan upaya OJK dalam mengembangkan sistem perizinan, pelaporan, serta pengawasan online, mendorong inovasi di sektor RegTech yang akan mempermudah lembaga jasa keuangan dalam melaksanakan kegiatan usahanya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kebutuhan pengembangan SupTech juga dilakukan agar dapat dilakukan pengembanagn infrastruktur data dan sistem informasi pendukung SupTech serta pengembangan RegTech di OJK. b. Menjalin aliansi strategis, sinergi, dan kolaborasi dengan satker internal di OJK, K/L terkait, LJK Sektoral, asosiasi, dan stakeholders bidang pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto. Untuk diseminasi informasi terkini, khususnya terkait kebijakan di bidang IAKD, OJK akan membentuk forum media fintech. mempermudah 4. Program Strategis yang Termasuk Pilar Inovasi a. Memperkuat Regulatory Sandbox dalam mendukung pengembangan industri Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Dalam upaya mendukung pengembangan inovasi dan teknologi di sektor IAKD, OJK akan terus memberdayakan pelaksanaan Regulatory Sandbox. National Sandbox dan Regional Sandbox dilakukan untuk menguatkan Pusat Inovasi OJK untuk menjadi penghubung antara regulator, perusahaan fintech, dan pemangku kepentingan serta membangun kemitraan regional yang kuat dengan berbagai yurisdiksi. Selain itu, untuk mendukung berbagai proyek dan mendukung inovasi di industri tertentu yang menjadi prioritas nasional, akan dikembangkan Industrial Sandbox. Kedepannya, OJK juga akan melakukan pengembangan produk dan layanan IAKD untuk mendorong pendalaman pasar keuangan.

Fase 3: Pendalaman dan Pertumbuhan Berkelanjutan (2027-2028)

Phase 3: Deepening and Sustainable Growth (2027-2028)

Fase ini merupakan fase pendalaman serta upaya pertumbuhan berkelanjutan sehingga seluruh program kerja yang dilaksanakan pada Fase 1 dan 2 akan terus dilanjutkan pada Fase 3 ini. Beberapa program kerja strategis tambahan yang juga akan dilaksanakan pada Fase 3 antara lain sebagai berikut:

This phase marks the deepening and sustainable growth of all work programs implemented in Phases 1 and 2. The following are additional strategic work programs that will be carried out in Phase 3:

Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto 2024 - 2028

Roadmap for Developing and Strenghthening Financial Sector Technology Innovation, Digital Financial Asset, and Crypto Asset 2024 - 2028

112

113

Made with FlippingBook Digital Proposal Creator