Buku Saku Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto 2.0

Perizinan dan Tata Kelola Dalam proses registrasi, penyelenggara diwajibkan memiliki sertifikasi Information Security Management System (ISMS) dari Korea Internet and Security Agency (KISA), menerapkan sistem pengendalian internal, memenuhi ketentuan AML/CFT, serta bagi bursa yang melayani perdagangan dengan mata uang won diwajibkan bekerja sama dengan bank untuk menyediakan rekening atas nama asli ( real-name verified accounts ) [38]. Operasi tanpa registrasi merupakan tindak pidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara atau denda KRW 50 juta. [38] diwajibkan memisahkan aset pelanggan dari aset perusahaan ( segregation of customer assets ) [39]. Dana pelanggan harus disimpan secara terpisah pada bank atau kustodian terpercaya sesuai ketentuan, sedangkan aset kripto pelanggan wajib dikelola secara terpisah dan penyelenggara harus benar- benar menguasai jenis serta jumlah aset kripto yang sama dengan yang dititipkan pengguna (Pasal 7 VAUPA) [39]. Regulasi juga mewajibkan minimal 80% dari nilai ekonomis aset kripto pelanggan disimpan dalam cold wallet ( offline ), yang dihitung berdasarkan nilai rata-rata konversi ke won selama setahun terakhir (Pasal 7 ayat 3 VAUPA jo. Pasal 11 ayat 1 Enforcement Pelindungan Aset Konsumen Melalui VAUPA, VASP

transparansi transaksi lintas platform serta mencegah penyalahgunaan aset kripto untuk pencucian uang maupun pendanaan terorisme [34].

3.5 Korea Selatan

Korea Selatan merupakan salah satu negara yang memiliki kerangka regulasi aset kripto yang relatif komprehensif di Asia. Pada tahap awal, pengaturan aset kripto berfokus pada pencegahan pencucian uang melalui Act on Reporting and Using Specified Financial Transaction Information (FTRA) yang dilakukan amandemen pada Maret 2020 ( Act No. 17113) dan berlaku efektif sejak 25 Maret 2021, yang mewajibkan seluruh Virtual asset Service Providers (VASPs) melakukan registrasi dan memenuhi persyaratan kepatuhan. [36] Selanjutnya, pemerintah memperkuat pelindungan investor melalui Act on the Protection of Virtual Asset Users (VAUPA), yang disahkan pada 30 Juni 2023, diundangkan 18 Juli 2023, dan mulai berlaku efektif pada 19 Juli 2024. [37] Registrasi VASP dilaksanakan melalui Korea Financial Intelligence Unt (KoFIU), sementara pengawasan kepatuhan pasar dan pelindungan pengguna berdasarkan VAUPA dilakukan oleh Financial Services Commission (FSC) bersama Financial Supervisory Service (FSS).

25

Made with FlippingBook - Online catalogs