harmonisasi melalui Markets in Crypto- Assets Regulation (MiCA). [51] Pada Maret 2026, SEC dan CFTC memperkuat koordinasi melalui Memorandum of Understanding (MoU) dan interpretasi bersama mengenai penerapan hukum federal terhadap aset kripto. Interpretasi SEC membagi aset kripto ke dalam beberapa kategori, antara lain digital commodities, digital collectibles, digital tools, stablecoins , dan digital securities , serta menjelaskan hubungan antara aset kripto non-sekuritas dengan investment contract . CFTC menyatakan akan menerapkan Commodity Exchange Act (CEA) secara konsisten dengan interpretasi tersebut. [52] Kerangka regulasi AS juga terus berkembang. Guiding and Establishing National Innovation for U.S. Stablecoins Act (GENIUS Act) telah disahkan menjadi Public Law 119-27 pada 18 Juli 2025 dan membentuk kerangka federal untuk payment stablecoins , termasuk ketentuan mengenai penerbitan, cadangan, penebusan, manajemen risiko, pelaporan, pengawasan, dan kustodi. Implementasinya masih dilakukan melalui berbagai rulemaking oleh regulator terkait; berdasarkan ketentuan undang-undang, rezim tersebut berlaku paling lambat 18 Januari 2027, atau lebih awal apabila peraturan final diterbitkan sesuai mekanisme yang ditentukan. [53]
Sementara itu, Digital Asset Market Clarity Act of 2025 (CLARITY Act) diarahkan untuk membentuk struktur pasar aset digital yang lebih jelas, termasuk pembagian kewenangan antara SEC dan CFTC. RUU tersebut telah disahkan oleh House of Representatives pada 17 Juli 2025 dengan suara 294–134 dan kemudian disetujui oleh Senate Banking Committee pada 14 Mei 2026 dengan suara 15–9. Namun, hingga Agustus 2026, CLARITY Act masih merupakan rancangan undang-undang dan belum menjadi hukum federal. [54] Perizinan dan Tata Kelola Amerika Serikat tidak memiliki satu rezim perizinan yang berlaku seragam bagi seluruh penyelenggara aset kripto. Persyaratan registrasi bergantung pada karakteristik aset, aktivitas usaha, dan bentuk kelembagaan penyelenggara. Untuk kegiatan yang melibatkan crypto asset securities , platform yang memenuhi kriteria Alternative Trading System (ATS) harus beroperasi dalam kerangka broker-dealer dan memenuhi ketentuan Regulation ATS. Sementara itu, fasilitas perdagangan derivatif yang berada dalam lingkup CFTC dapat diwajibkan terdaftar sebagai Designated Contract Market (DCM) atau Swap Execution Facility (SEF) dan memenuhi core principles yang ditetapkan CFTC. [51]
33
Made with FlippingBook - Online catalogs