Buku Saku Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto 2.0

Pada aktivitas money transmission , pihak yang menerima dan mentransmisikan convertible virtual currency (CVC) dapat dikategorikan sebagai money transmitter dan Money Services Business (MSB) berdasarkan BSA. Entitas tersebut wajib melakukan registrasi kepada FinCEN dan memenuhi kewajiban AML, pencatatan, serta pelaporan transaksi sesuai ketentuan yang berlaku. [55] Di tingkat negara bagian, New York State Department of Financial Services (NYDFS) menerapkan BitLicense berdasarkan 23 NYCRR Part 200. Entitas yang melakukan Virtual Currency Business Activity yang melibatkan New York atau penduduk New York pada prinsipnya wajib memperoleh BitLicense atau otorisasi melalui limited purpose trust charter . NYDFS juga mensyaratkan mekanisme pelindungan pelanggan, termasuk surety bond atau rekening pelindungan pelanggan yang umumnya memiliki minimum USD500.000, dengan kemungkinan peningkatan berdasarkan model bisnis dan risikonya. [56] Pelindungan Aset Konsumen Pelindungan aset konsumen di AS mengikuti rezim yang berlaku terhadap jenis aset dan aktivitasnya. Untuk crypto asset securities yang dikustodi oleh broker-

dealer, Rule 15c3-3 mewajibkan broker- dealer memperoleh dan mempertahankan physical possession or control atas sekuritas pelanggan yang termasuk dalam cakupan aturan. SEC juga menekankan perlindungan private keys dari pencurian, kehilangan, atau penggunaan tanpa izin dalam kegiatan kustodi crypto asset securities . [51] Di New York, NYDFS menerapkan pendekatan yang lebih spesifik. Aset virtual pelanggan harus dipisahkan dari aset milik kustodian dan afiliasinya, baik secara on- chain maupun melalui internal ledger . Kepemilikan dan manfaat ekonomi atas aset tetap berada pada pelanggan dan aset pelanggan tidak boleh digunakan untuk kepentingan kustodian sendiri atau sebagai jaminan kewajiban pihak lain. [57]. Untuk bank yang menyediakan layanan crypto- asset safekeeping , regulator perbankan federal—OCC, Federal Reserve , dan FDIC— menekankan penerapan manajemen risiko dan pelaksanaan kegiatan secara safe and sound serta sesuai hukum yang berlaku. Pendekatan tersebut mencakup antara lain tata kelola, pengendalian risiko, keamanan siber, pengelolaan kunci kriptografis, contingency planning , risiko pihak ketiga, dan audit. [58]

34

Made with FlippingBook - Online catalogs