OJK Beyond Infinity Edisi 6 - Accelerating Digital Economy

Kerangka Resiliensi Bank di Era AI

Global Findex 2025 menunjukkan bahwa teknologi seluler semakin menentukan kepemilikan rekening, tabungan, kredit, dan pembayaran digital (World Bank, 2025). Besarnya volume pembayaran digital nasional juga menunjukkan bahwa basis pengguna yang dapat dijangkau semakin luas (Bank Indonesia, 2025). Namun, manfaat ini tidak dapat dianggap otomatis berkelanjutan. Volume transaksi digital yang besar perlu ditopang oleh tata kelola model, perlindungan data, dan pengungkapan risiko yang memadai. Tabel 2 merangkum peluang dan risiko AI pada lima area utama perbankan digital.

Ekonomi Digital

Adopsi AI dan Open Banking

Peluang : efisiensi , inklusi, daya saing

Risik o digital

Risik o AI

Risik o Siber

Risiko Pihak Ketiga

Peluang dan Risiko AI dalam Perbankan Digital

Tata Kelola AI + Kualitas Pengungkapan Risiko

Area AI

Manfaat bagi Bank

Manfaat bagi Masyarakat Akses kredit UMKM dan u n b anke d

Risiko Utama

Respons Kebijakan

Resiliensi Keuangan (F inan c ia l R e s i l ien c e )

Credit scoring

Proses kredit lebih cepat

Bias data, diskrimi - nasi

Validasi model, hum an ov e r s ig ht

Sumber : Kerangka konseptual dikembangkan penulis

Teori pada artikel ini terbagi dalam tiga landasan utama. Pertama, konsep resiliensi operasional seperti yang dirumuskan oleh Basel Committee on Banking Supervision (2021), yaitu kemampuan bank untuk bertahan, beradaptasi, dan pulih dari gangguan berat, termasuk akibat insiden siber, kegagalan teknologi, dan gangguan pada pihak ketiga. Merujuk pada kerangka tersebut, akuntabilitas tidak hanya berada pada unit teknis, tetapi juga pada anggota dewan dan manajemen senior perusahaan. Kedua, teori asimetri informasi dan disiplin pasar. Healy & Palepu (2001) menjelaskan bahwa pengungkapan yang kredibel dapat menurunkan informasi yang tidak simetri antara manajemen dan pemangku kepentingan, sehingga pengawasan pasar terhadap perilaku risiko bank menjadi lebih besar. Ketiga, perspektif risiko sistemik, yang melihat bahwa kerentanan digital dapat menyebar lintas lembaga melalui keterkaitan teknologi, hubungan keuangan, dan penurunan kepercayaan publik (Financial Stability Board, 2024; International Monetary Fund, 2024). Karena itu, tata kelola risiko dan transparansi perlu dipahami sebagai dua unsur yang saling melengkapi dalam membangun resiliensi perbankan. AI, Inklusi Keuangan, dan Daya Saing Ekonomi Digital Dalam konteks ekonomi digital, AI dapat menjadi pengungkit daya saing perbankan melalui beberapa jalur. Pertama, AI mendorong efisiensi operasional melalui otomasi proses, deteksi anomali, dan layanan nasabah berbasis data. Kedua, AI membuka ruang inklusi keuangan yang lebih luas, terutama melalui alternatif penilaian kredit bagi masyarakat dan pelaku UMKM yang belum memiliki riwayat kredit formal. Ketiga, AI memperkuat daya saing industri keuangan nasional karena bank dapat menawarkan layanan yang lebih cepat, personal, dan sesuai dengan kebutuhan nasabah. Arah ini sejalan dengan kebijakan OJK yang menempatkan percepatan transformasi digital sebagai salah satu agenda utama perbankan melalui Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan (Otoritas Jasa Keuangan, 2021). Di sisi lain, konektivitas seluler menjadi fondasi penting bagi perluasan layanan tersebut.

Fraud detection

Deteksi transaksi mencuriga kan

Perlindungan nasabah

False positive/ negative

Aud i t mod e l , mo ni tor ing berkala Pengung kapan penggun aan AI Perlindu - ngan data, resiliensi siber

Chatbot

Efisiensi layanan

Akses layanan 24 /7

Informasi menyesat kan

Biometric authenti- cation

Keamanan transaksi

Kemuda han akses

Kebocoran data biometrik

Open banking/ API

Ekosistem layanan lebih luas

Produk lebih personal

Risiko pihak ketiga

Manaje - men risiko

Sumber : diolah dari Financial Stability Board (2024), National Institute of Standards and Technology (202 3 ) dan European Union (2024).

Risiko Siber

Risiko siber menjadi salah satu ancaman paling nyata dalam operasional perbankan digital. Serangan ransomware, misalnya, dapat mengenkripsi sistem dan menuntut tebusan yang tinggi pada bank. Phishing adalah jenis serangan dimana bekerja dengan cara yang berbeda, yaitu mengeksploitasi kelengahan manusia untuk mencuri kredensial. Sementara itu, kebocoran dan pencurian data nasabah dapat menggerus kepercayaan publik, sekaligus menimbulkan kerugian reputasi dan risiko hukum bagi bank. International Monetary Fund (2024) menunjukkan bahwa konsentrasi pasar yang tinggi dan rendahnya substitusi pada layanan kritikal, seperti sistem pembayaran dan kustodian, membuat insiden siber di sektor perbankan berpotensi menimbulkan gangguan yang lebih luas. Pada kondisi tertentu, insiden berat bahkan dapat melemahkan kepercayaan masyarakat dan memicu penarikan dana yang lebih luas.

07

Beyond Infinity Juni 2026

Made with FlippingBook Digital Proposal Creator